
66,5% kawasan tambang batubara mengelilingi kota. Hutan kota hanya kurang
dari 10% dari luas kawasan. Perbukitan dan rawa di seputaran kota telah
beralih menjadi pusat perbelanjaan, perumahan mewah dan perkantoran. "Wajar
saja kota ini selalu terendam, karena walikotanya hanya mikirin untuk
memenuhi pundi pribadi" ujar seorang kawan.
Kota yang terlatak pada bagian hilir sungai besar, tak seharusnya dilanda
banjir seintensif saat ini. Siklus 10 tahunan yang biasanya terjadi, saat
ini berlangsung setiap empat bulan sekali. 600 ribu warga kota harus
menikmati kontribusi mereka bagi menghidupi Jawa dan Negara Industri,
dengan terus digalinya tanah untuk diambil batu-baranya ataupun
potongan-potongan kayu ulin yang tersisa yang dijadikan furniture ataupun
lantai rumah di China dan Jepang.
Pemimpin, dibutuhkan seorang yang lebih punya otak dan mampu berpikir
untuk mengatasi, setidaknya mengurangi, kejadian bencana ekologis.
Mengutamakan perputaran uang pada sektor jasa, dan tidak lagi menguras
kekayaan alam terakhir di kota.
Tak jauh dari kota ini, sebuah wilayah bernama Jepu-jepu, yang sudah
menjadi 'kota mati' yang sebelumnya sempat terang-benderang saat pompa
penghisap minyak masih bergerak. Juga tak jauh dari kota ini, sebuah
wilayah bernama Sanga-sanga, yang mulai perlahan meredup, seiring dengan
habisnya gas alam yang mampu dikeluarkan dari perut bumi. Adakah sebuah
kesejahteraan di kedua tempat yang menopang pembangunan Indonesia selama
ini? Sangat jauh dari yang terbayangkan.
"Itulah kutukan sumberdaya alam" lanjut kawanku. Setiap wilayah yang
memiliki kekayaan alam berlimpah, harus menikmati kesengsaraan. Tiadanya
peningkatan kesejahteraan, hingga terpaparnya limbah-limbah yang merusak
sistem kehidupan. Kemampuan bertahan hidup harus terus dipertarungkan
dengan sisa-sisa energi yang masih ada.
Tahun depan, akan ada pemilihan walikota yang baru. Bisa jadi, Samarinda
akan tetap terpuruk, bila melihat peta pemenang pemilu legislatif hari ini.
Karena partai-partai yang tak punya perspektif lingkungan hidup masih
menjadi pemenang. Bisa jadi juga Samarinda akan punya walikota yang jauh
lebih baik, bila saja, calon independen akan memenangkan pertarungan.
Walau ini hanya mimpi, namun warga kota, yang saat ini telah selalu
berkata "tutup tambang batubara" dapat memilih dengan lebih rasional. Tidak
terganggu dengan kampanye palsu. Juga tidak tergoda dengan celoteh hampa.
Puing-puing penderitaan harus diakhiri. Dan hanya satu jalan bagi kota
dibawah air itu, memiliki seorang pemimpin yang berani untuk bilang tidak
pada industri dan pebisnis yang menyebabkan peningkatan bencana ekologis.
Beberapa kawan memutuskan memilih untuk tidak memilih. Pertanyaan
berikutnya adalah apa hak warga negara untuk terlibat dalam proses
berkehidupan bernegara? Karena tidak menggunakan hak pilih, lalu gugur
dengan begitu saja hak politiknya. Sebenarnya tidak. Hak politik bagi
setiap warga negara masih ada. Bahkan ketika tidak memiliki sebuah nomor
induk kependudukan sekalipun.
Konstitusi neger ini secara jelas menegaskan bahwa setiap warga negara
berhak atas kehidupan yang layak dan memiliki hak-hak sebagai warga negara.
Memilih dalam Pemilihan Umum adalah sebuah hak, yang bila tidak digunakan,
tidak akan menggugurkan hak lainnya.
Cara pikir pendek para politikus untuk mempengaruhi pemilih adalah dengan
melakukan pengabaian hak politik warga negara. Dimana selalu
menghantu-hantui dengan bahwa ketidak tidak menggunakan hak pilih, maka
gugurlah hak sebagai warga negara. Pendidikan politik tidak pernah
dilakukan secara benar, sehingga proses mobilisasi yang selalu terjadi.
Warga negara, apalagi para pembayar pajak, memiliki hak yang cukup kuat
untuk menentukan masa depan Indonesia. Tidak hanya melalui penggunaan hak
pilih, namun dengan menggunakan hak-hak lain, semisal keterlibatan dalam
pengambilan keputusan atas pilihan investasi yang dilakukan oleh
pemerintah, keterlibatan dalam proses pembuatan kebijakan, hingga
keterlibatan dalam proses-proses mendorong adanya akuntabilitas
pemerintahan.
Jangan berhenti pada hari ini, bila ingin bertindak terhadap perubahan
masa depan Indonesia. Keberanian untuk mengkritisi kebijakan dan arah gerak
Indonesia, yang didiskusikan diparlemen dan disiapkan oleh pemerintah,
merupakan hal yang WAJIB untuk dilakukan. Mulai dari konsistensi terhadap
konstitusi, hingga pada bersama-sama mencegah adanya kebijakan yang
menghilangkan hak dasar warga negara.
Pemilu hari ini, bukanlah sebuah pesta. Ini hanyalah sebuah jalan untuk
menentukan anggota parlemen. Yang kondisinya hari ini, bila kemudian
ditemukan anggota parlemen bertindak menyimpang dari mandat yang diberikan
rakyat, belum ada mekanisme pemberhentian mereka langsung oleh rakyat.
Partai politik, yang sebagian besar tidak memiliki platform, menjadi sangat
kuasa dalam menentukan gerak anggota parlemen.
Kekuatan kolektif rakyat, akan jauh lebih berharga dalam penentuan arah
gerak Indonesia masa depan. Bangun proses-proses pendidikan kritis pada
beragam tingkatan. Sebarkan pengetahuan tentang hak warga negara, termasuk
hak politik dan hak atas lingkungan hidup. Membangun kesatuan, menguatkan
solidaritas ekologi, dan terus melakukan perlawanan terhadap sistem
pemerintahan yang tidak berpihak pada rakyat. Masa depan Indonesia tak
tergantung hari ini, tapi akan sangat tergantung pada sikap rakyat di esok
hari!
Para petarung politik hari ini, baik partai politik maupun kandidat
presiden, masih sangat minim menempatkan agenda perlindungan ekologi dan
memastikan keselamatan rakyat. Situasi ini menjadi dimaklumkan, karena
ternyata hanya sedikit partai dari seluruh petarung yang memiliki platform
partai. Padahal platform partai merupakan landasan perjuangan partai
politik yang harusnya di'perjualbeli'kan kepada calon pemilihnya.Bahkan
partai-partai yang sudah sangat lama berdiri sekalipun, belum memiliki
ataupun belum pernah mempublikasikan platform perjuangan partainya.
Bila melihat perjalanan lima tahun kemarin, maka sebagian besar anggota
legislatif di berbagai tingkatan parlemen, tidak memperjuangkan kepentingan
ekologi dan keselamatan warga. Kebijakan yang dilahirkan diantaranya
adalah: UU No. 19/2004 yang memperbolehkan 13 perusahaan tambang melakukan
penambangan terbuka di kawasan hutan lindung; UU No. 18/2004 yang
menjadikan perusahaan perkebunan dapat terus beroperasi walaupun kemudian
menghilangkan hak atas lingkungan hidup dan hak berkehidupan komunitas
lokal; UU No. 7/2004 yang memungkinkan diberlakukannya privatisasi air,
yang kemudian berdampak pada menurunnya pasokan air bagi persawahan akibat
beroperasinya perusahaan air minum dalam kemasan; UU No. 27/2007 yang
membagi-bagi kawasan laut sehingga meniadakan hak hidup nelayan
tradisional, UU No. 25/2007 yang mendorong semakin banyaknya investasi
asing yang diberikan hak khusus, serta semakin menjauhkan negeri ini dalam
mewujudkan Pasal 33 UUD 45; UU No 26/2007 yang mengecilkan hak publik dalam
penataan ruang, serta; UU No. 4/2009 yang menjadikan kawasan daratan
dikoyak oleh perusahaan tambang.
Refleksi kelahiran peraturan perundang-undangan tersebut menjadikan sebuah
potret nyata atas minimnya perhatian para petarung politik terhadap isu
keadilan ekologis dan keselamatan rakyat. Belum lagi ditambah dengan
kebijakan pemerintahan (yang merupakan koalisi dari beberapa partai),
dimana tetap melakukan penaikan harga BBM, dan melakukan penjualan aset
strategis. Juga memberikan perijinan terhadap industri ekstraktif
(perkebunan besar, pertambangan, kebun kayu monokultur) dan
diperbolehkannya industri pulp-kertas tetap menggunakan kayu alam, yang
menjadikan ancaman bencana ekologis semakin meningkat.
Bila menyaksikan hamparan hutan alam Indonesia yang hanya menyisakan tidak
lebih dari 30% kawasannya, maka tidak salah kejadian bencana ekologis akan
semakin meningkat. Ditambah dengan kebijakan penataan ruang yang dikuasai
oleh kelompok berekonomi kuat, sehingga kawasan perlindungan (semisal situ,
rawa, mangrove), telah beralih fungsi menjadi perkantoran, pusat industri
ataupun perumahan mewah, semakin menggusur harapan untuk memperoleh
lingkungan hidup yang baik di negeri ini.
Walau kemudian ada beberapa calon legislatif yang mengkampanyekan akan
melakukan upaya perbaikan lingkungan hidup, ini bak air di gurun pasir.
Kebijakan partai yang masih mengutamakan pertumbuhan ekonomi dan
keberpihakan pada investasi asing, dibandingkan dengan mengutamakan
pemerataan ekonomi dan keberpihakan pada ekonomi rakyat, akan meniadakan
kesempatan dari seorang anggota legislatif untuk memperjuangkan mimpinya
sendiri.
2009 yang dihiasi oleh begitu banyak baliho, spanduk ataupun bentuk alat
kampanye lainnya, telah pula menghasilkan berton-ton sampah yang tak
terurai, termasuk dengan semakin banyaknya pohon-pohon yang dirusak, dipaku
dan tersakiti.
Pilihan untuk terus bermimpi akan lahirnya kebijakan yang menjamin
kepastian pangan, berkurangnya bencana, ataupun terfasilitasinya
kepentingan warga dalam parlemen dan pemerintah di masa datang, masih belum
akan beranjak dari sebuah mimpi. Dan bisa saja mimpi ini akan terwujud,
bila kecerdasan politik rakyat telah terbangun dan semakin menguat.
Menyatukan diri dalam kelompok yang berafiliasi dengan partai politik yang
memang terbangun dari akar rumput.
Lima tahun, sebuah waktu yang tak lama. Walau kemudian ada begitu banyak
perubahan di tiga tahun mendatang. Namun kesiapan dari para pemilih dan
rakyat untuk menyatukan kekuatan dan pikiran, untuk berpikir dan bertindak
bagi sesama dan semua di negeri ini, harus dilakukan. Bila tidak, 2014 akan
kembali ditemukan situasi serupa di tahun ini, dimana tak penting hijau
bagi partai.