<body><script type="text/javascript"> function setAttributeOnload(object, attribute, val) { if(window.addEventListener) { window.addEventListener("load", function(){ object[attribute] = val; }, false); } else { window.attachEvent('onload', function(){ object[attribute] = val; }); } } </script> <iframe src="http://www.blogger.com/navbar.g?targetBlogID=9230751&amp;blogName=%5B+timpakul+%5D&amp;publishMode=PUBLISH_MODE_BLOGSPOT&amp;navbarType=BLACK&amp;layoutType=CLASSIC&amp;searchRoot=http%3A%2F%2Ftimpakul.blogspot.com%2Fsearch&amp;blogLocale=en_US&amp;homepageUrl=http%3A%2F%2Ftimpakul.blogspot.com%2F" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no" frameborder="0" height="30px" width="100%" id="navbar-iframe" allowtransparency="true" title="Blogger Navigation and Search"></iframe> <div></div>



Sunday, January 27, 2008

Konservasi, Pariwisata dan Hak Hidup Rakyat di Sumber Klampok

Sumber Klampok, sebuah kampung di kecamatan Grogkak, Buleleng – Bali,
merupakan sebuah kampung yang terbentuk sejak tahun 1922, sejak Belanda
membawa 40 KK pekerja dari Madura dan Jawa untuk perkebunan kelapa di
pantai Utara Pulau Bali. Dalam perjalanannya kepemilikan perusahaan beralih
ke perusahaan China, hingga kemudian menjadi perusahaan yang dimiliki oleh
tentara. Sumber Klampok, awalnya bernama Kedebung Bunyuk, yang diambil dari
nama tanaman sejenis pandan yang digunakan untuk rumah, kemudian berganti
nama setelah fase krisis air di kawasan, hingga kemudian ditemukan sumber
air di bawah pohon Klampok, sejenis jambu-jambuan.

Sumber Klampok saat ini bagaikan menyimpan bara dalam sekam. Rakyat di
kawasan hampir seluas 600 hektar masih berada dalam kebimbangan. Pengakuan
oleh pemerintah terhadap keberadaan komunitas yang saat ini terdiri dari
etnis Madura, Bali Nusa dan berbagai etnis lainnya ini, masih belum
diberikan oleh Pemerintah. Keberadaan Taman Nasional Bali Barat (TNBB)
menjadi sebuah pemicu tidak pernah diakuinya keberadaan rakyat di kawasan
tersebut.

Kedatangan etnis Bali Nusa di kawasan Sumber Klampok diawali saat
perkebunan Belanda memberikan hak kepada pekerja perkebunan Belanda untuk
mengelola lahan di sela-sela perkebunan kelapa. Ditambah dengan saat
terjadinya letusan Gunung Agung, yang mengakibatkan semakin berkembang
jumlah komunitas di kawasan Sumber Klampok. Namun di awal dikeluarkannya
keputusan pembentukan TNBB melalui SK Menteri Pertanian No.
169/Kpts/Um/3/1978 pada tanggal 10 Maret 1978 sebagai kawasan Suaka Marga
Satwa Bali Barat, menjadikan masyarakat dipaksa untuk meninggalkan kawasan.


Perjalanan panjang ketetapan kawasan tersebut sebagai kawasan yang
dilindungi, diawali dengan ditemukannya Jalak Bali saat seorang biologiawan
dari Jerman, Dr. Baron Stressman, yang terpaksa mendarat karena kapal
Ekspedisi Maluku II, menemukan sekumpulan Jalak Bali. Hal tersebut kemudian
ditindaklanjuti oleh Dr. Baron Viktor von Plesen yang melakukan observasi
lebih lanjut. Dewan Raja-Raja di Bali kemudian menetapkan menetapkan
kawasan hutan Banyuwedang dengan luas 19.365,6 Ha sebagai Taman Pelindung
Alam / Natuur Park melalui SK Dewan Raja-Raja di Bali No.E/I/4/5/47
tanggal 13 Agustus 1947.

Sebuah niat yang ingin dicapai oleh pemerintah berkaitan dengan menjaga
keberadaan Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) di alam melalui penetapan
sebagai kawasan taman nasional, ternyata justru bertolak belakang dengan
kenyataan saat ini. Beberapa rakyat dari Sumber Klampok mengatakan bahwa
setelah keberadaan taman nasional, justru populasi Jalak Bali berkurang
secara drastis. Bahkan beberapa warga bersaksi bahwa petugas taman nasional
merupakan bagian dari perdagangan ilegal Jalak Bali. Hingga saat ini Jalak
Bali hanya dapat disaksika pada pusat penangkaran yang dikelola oleh Balai
Taman Nasional dan pada sebuah resort wisata yang dikelola oleh PT
Trimbawan Swastama Sejati, yang memperoleh Izin Pengusahaan Pariwisata Alam
(IPPA) untuk mengelola kawasan seluas 284 hektar selama 30 tahun sejak
tahun 1998.

Rakyat di Sumber Klampok pernah dipaksa untuk bertransmigrasi, baik secara
lokal di Pulau Bali, maupun untuk bertransmigrasi ke Sulawesi. Beberapa
warga bahkan telah bertransmigrasi secara terpaksa ke Sumatera dan
Sulawesi, dimana setelah mereka bertransmigrasi, lahan-lahan yang mereka
tinggalkan dikuasai oleh seorang pejabat desa, yang kemudian mempekerjakan
orang lain di lahan tersebut. Ketika warga tersebut kembali ke Sumber
Klampok karena gagal untuk bertahan hidup di tempat transmigrasi, mereka
terpaksa menjadi buruh tani dengan meminjam lahan warga yang masih bertahan
di Sumber Klampok.

Kegelisahan warga Sumber Klampok semakin menjadi, pada saat akhir tahun
1991, terjadi pertemuan antara DPRD, Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah
Provinsi Bali, yang kemudian memutuskan bahwa warga Sumber Klampok harus
segera meninggalkan desanya. Warga yang menolak kemudian mencoba bertahan.
Saat sudah didatangkan alat berat untuk melakukan penggusuran, warga desa
kemudian melakukan perlawanan, yang diikuti dengan perlawanan dari kelompok
perempuan, yang menjadikan warga tetap dapat bertahan di tempat
berkehidupannya. Stigmatisasi terhadap organisasi yang dianggap terlarang
pun diberlakukan bagi kelompok warga yang melakukan perlawanan.

Warga Sumber Klampok kemudian juga melakukan berbagai upaya untuk
mempertahankan kawasannya, hngga mereka melakukan desakan pada pemerintah
pusat, yang dianggap paling berkewenangan terhadap keberadaan mereka.
Perjuangan rakyat membuahkan hasil dengan tidak terjadinya pengusiran
terhadap warga di Sumber Klampok.

Namun permasalahan bagi warga Sumber Klampok tidak terhenti pada
permasalahan tidak diakuinya keberadaan mereka oleh Pemerintah, walaupun
telah ditetapkannya Sumber Klampok sebagai desa definitif. Kelompok nelayan
Sumber Klampok, saat ini harus tersingkirkan secara perlahan, setelah
diijinkannya PT Disti Kumala Bahari untuk melakukan pengelolaan kerang
mutiara, yang menjadikan kawasan tangkapan nelayan semakin menyempit. Satu
persatu nelayan harus beralih profesi, karena tak mampu menangkap ikan di
tempat yang lebih jauh.

Pertarungan lain yang lebih besar adalah keberadaan Pulau Menjangan yang
memiliki daya tarik bagi wisatawan. Dengan diberikannya ijin pengusahaan
wisata alam kepada PT Trimbawan Swastama Sejati, PT Disthi Kumala Bahari,
dan PT Shorea Barito Wisata oleh Departemen Kehutanan sejak tahun 1997,
menghadirkan ketidakadilan bagi warga Sumber Klampok. Warga melalui Desa
Adat kemudian melakukan perjuangan untuk memperoleh hak pengusahaan wisata,
yang setelah melalui perjuangan panjang di tahun 1999, akhirnya diberikan
kewenangan untuk mengelola Pelabuhan Lalolongan dan usaha transportasi
menuju Pulau Menjangan. Pulau Menjangan pun memiliki sejarah yang memiliki
nilai tinggi, terutama berkaitan dengan dibangunnya pura besar di Pulau
Menjangan.

Keberadaan wisata yang dikelola oleh pengusaha dari Jakarta tersebut,
kemudian selalu dianalogikan sebagai ekowisata. Padahal secara tegas World
Tourism Organization-United Nation Environment Programme (WTO-UNEP) dalam
kertas konsepnya saat menyambut Tahun Ekowisata Internasional 2002,
menjelaskan bahwa batasan karakter ekowisata, di antaranya, yaitu segala
kegiatan wisata yang berbasis alam, ada unsur pendidikan, komunitas
setempat sebagai pengelola dan pemilik, dan mendukung kegiatan perlindungan
alam dengan mengurangi efek negatif terhadap alam dan lingkungan sosial
dari kegiatan pengembangan. Artinya pengusahaan wisata oleh perusahaan di
kawasan TNBB tersebut bukanlah termasuk ke dalam ekowisata.

Lembaga Konservasi Internasional sendiri pernah hadir di kawasan TNBB,
namun entah dimana saat ini keberadaannya. Yang tersisa hanyalah papan
informasi yang tak lagi terawat, dan speedboat yang pengelolaannya
diserahkan pada Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Pariwisata (FKMPP)
Sumber Klampok. Kehadiran lembaga konservasi inipun sangatlah tidak jelas
dalam memberikan sebuah ketenangan bagi warga Sumber Klampok.

Pariwisata yang menjadi icon bagi Bali, telah menjadi sebuah hal yang
berbeda bila dilihat dari Sumber Klampok. Apalagi tahun 2008 Pemerintah
Indonesia menyatakan sebagai tahun kunjungan wisata. Pariwisata di Bali tak
berarti sebuah hal yang memberikan sebuah manfaat sangat dalam bagi Sumber
Klampok. Kegelisahan warga Klampok masih akan terus berlangsung. Apalagi
Bupati yang baru saja terpilih di Kabupaten Buleleng, belum jua mewujudkan
janjinya untuk memberikan kepastian kepemilikan lahan bagi rakyat di Sumber
Klampok.

Keberadaan hak hidup bagi rakyat Sumber Klampok bisa menjadikan sebuah hal
yang akan tetap menghadirkan api dalam sekam yang suatu saat akan kembali
membakar. Konflik secara vertikal dan horisontal akan mungkin terjadi
bilamana pemerintah tidak memenuhkan hak atas tanah bagi warga Sumber
Klampok. Tak ada pilihan lain bagi pemerintah selain memberikan ketenangan
bagi rakyat Sumber Klampok melalui pengakuan terhadap kepemilikan lahan.

Konservasi yang menggurita menjadi bisnis pariwisata menjadikan
seolah-oleh negeri ini sangat peduli dengan kepentingan dunia, namun
sejatinya telah menghilangkan keberadaan komunitas lokal. Konservasi yang
bergulat dengan bisnisnya pun telah menjadi sebuah ancaman baru bagi
kehidupan anak negeri. Masa datang negeri ini akan terhancurkan bila
pemerintah tidak merubah mahzab konservasi yang digunakan saat ini.
Layaknya masa datang negeri ini harus dikelola secara berdaulat oleh
rakyat.



timpakul
... ikan berkaki... kadang nangkring diatas batang kayu dan bermain di lumpur tepi sungai ataupun pantai... terlupakan... dan belum termanfaatkan....


#liat

#timpakul_blog [new]
#celoteh_timpakul
#karangmumus
._.

#bahari

[ @blogactionday ] iklim yang tak adil #BAD09 #cli...
Menantikan Akhir Pertarungan Sejarah Konservasi
Menantikan Akhir Pertarungan Sejarah Konservasi
bendera lusuh di batas negeri
bendera lusuh di batas negeri
Untung atau Buntung: Debt for Nature Swap
Kenapa Masih Berpikir Uang dari Hutan?
Pendidikan Politik Bagi Generasi
Dicari! Walikota Masih Punya Otak
Masa Depan Indonesia Tak Tergantung Hari Ini

#simpanan

December 2003
May 2005
September 2005
October 2005
June 2006
August 2006
September 2006
October 2006
November 2006
February 2007
March 2007
April 2007
May 2007
July 2007
August 2007
September 2007
October 2007
November 2007
December 2007
January 2008
February 2008
March 2008
May 2008
September 2008
October 2008
November 2008
February 2009
March 2009
April 2009
May 2009
July 2009
August 2009
October 2009

di tepi karangmumus