
Fenomena perkembangan teknologi informasi telah memacu otak untuk dapat
bekerja lebih cepat dengan hujan informasi. Pada wilayah yang telah
memiliki jejaring maya melalui teknologi informasi dan komunikasi, peran
informasi cetak semakin berkurang. Hanya dengan sebuah perangkat telepon
selular ataupun komputer yang terhubung internet, segala informasi dapat
diperoleh.
Berkembangnya Jejaring Maya
Satu dekade lalu, masih tak banyak yang memperbincangkan informasi di
dunia maya. Di saat teknologi informasi dan komunikasi masih sangat
terbatas. Kota Samarinda di Kalimantan Timur saat itu masih sangat
memiliki keterbatasan agar warganya dapat mengakses informasi, walau
sekedar dari sebuah surat elektronik.
Pertumbuhan yang begitu cepat, telah menjadikan tumbuhnya lebih banyak
informasi informal dari warga. Telah begitu banyak peristiwa yang dengan
cepat dapat dikomunikasikan dengan wilayah lain negeri ini. Diskusi
melalui surat elektronik (mailing list) mulai menjadi sebuah media
komunikasi yang penting.
Warung internet pun mulai berkembang. Dari satu-dua hingga saat ini pada
sebuah jalan utama di kota dapat ditemui lebih dari tiga warung internet.
Walau kemudian di Kota Samarinda tak jua hadir penyedia layanan internet
yang baru. Dalam perkembangannya kemudian, di instansi pemerintah dan
pendidikan, mulai tersedia jejaring internet yang melayani kalangan
mereka.
Pertemuan di Dunia Maya
Interaksi sosial yang ada saat ini telah melalui tahapan metamorfosa yang
panjang. Mulai dari semakin mudah dan murahnya layanan seluler, yang
menjadikan setiap orang telah semakin mudah menjalin komunikasi. Di sisi
jaringan internet, dengan tumbuhnya layanan internet, mulai dari layanan
instant, akses data cepat via kabel yang murah, hingga teknologi layanan
data melalui telepon seluler, telah menghadirkan sebuah sistem sosial baru
bagi warga.
Bila dahulu setiap kali perkenalan selalu dimulai pada pertemuan langsung,
lalu kemudian bertanya tentang nomor telepon tetap (fixed line) ataupun
nomor telepon seluler. Saat ini perkenalan dimulai dari pertemuan di
jejaring maya. Diskusi melalui email (mailing list) ataupun pertautan
dalam sebuah jejaring sosial internet (semisal melalui friendster.com
ataupun multiply.com) telah mempertemukan warga kota di dunia maya. Bahkan
pertemuan juga terjadi dengan penduduk di belahan bumi lainnya.
Dalam pertemuan darat pun tak lagi hanya sekedar bertanya tentang nomor
telepon ataupun nomor telepon seluler, namun juga sering diikuti dengan
pertanyaan alamat surat elektronik (email) ataupun kontak di jejaring
sosial internet.
Fenomena Blog
Dalam dua tahun terakhir, sejak layanan internet semakin tersedia lebih
mudah, pertemuan di dunia maya juga didahului dengan penjelajahan pada
laman (website) pribadi yang menceritakan pengalaman keseharian (diary)
dalam bentuk blog. Pertumbuhan penulis blog di berbagai wilayah negeri ini
semakin meningkat pesat, seiring dengan ketersediaan tempat gratis dan
semakin mudahnya untuk membuat blog.
Bila pada fase sebelumnya untuk membuat sebuah laman pribadi membutuhkan
keahlian untuk menuliskan baris demi baris dengan tag HTML, saat ini tanpa
keahlian menulis program pun, seseorang telah dapat membuat laman pribadi.
Bahkan pada beberapa telepon seluler telah menyediakan ruang untuk membuat
laman pribadi melalui telepon seluler.
Pertumbuhan blog juga semakin cepat seiring dengan ketersediaan akses
internet dan ketersediaan layanan gratis yang semakin beragam. Mulai dari
layanan blogger.com, wordpress.com hingga yang disediakan di negeri
melalui situs-situs komunitas yang disediakan oleh kalangan pebisnis dalam
negeri. Hingga saat ini, sebuah pertemuan individu tak lagi hanya
menanyakan nomor telepon seluler ataupun email, namun juga menanyakan
alamat blog.
Kelahirkan Generasi Menulis
Bila keluhan yang sering kali terungkap terhadap anak negeri ini adalah
ketiadaan sebuah dokumentasi tertulis akan sesuatu, maka saat ini begitu
banyak dokumentasi yang dilakukan oleh individu-individu terhadap
peristiwa di sekitarnya. Blog telah menjadi sebuah media bagi banyak orang
sebagai sebuah dokumentasi pribadi dan menuliskan apa yang menjadi
pengamatan keseharian terhadap proses berkehidupan yang terjadi.
Blog juga menjadikan lebih banyak penulis di negeri ini. Tak hanya sekedar
menuliskan perasaan ataupun pengalaman harian, juga respon terhadap
kejadian di sekitar. Blog merupakan media baru generasi negeri untuk
menuliskan apa saja, yang pada satu dekade sebelumnya tak pernah
terbayangkan akan terwujudkan. Blog, bagi sebagian kecil orang juga telah
menjadi sebuah pekerjaan baru, bukan hanya sekedar pelampiasan kesenangan
(hobby).
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah melahirkan begitu
banyaknya penulis baru di dunia maya. Hal ini juga merupakan sebuah awal
dari kelahiran jurnalisme rakyat (citizen journalism), yang akan terus
tumbuh dan berkembang seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan
komunikasi. Etika dan aturan di dunia maya pun berkembang untuk melingkupi
pertemuan di dunia maya.
Negeri ini akan semakin kaya dengan begitu banyaknya transkrip yang
dihasilkan oleh para penulis blog (bloger). Sebuah sejarah akan dapat
tertuliskan dengan lebih baik dengan bersumberkan begitu banyak penulis.
Tak juga mengkhawatirkan terjadinya perbedaan dalam sebuah catatan
kesejarahan. Sumber yang beragam dari para penulis blog juga akan melatih
pembacanya untuk dapat melakukan analisis kritis-obyektif dalam memandang
sebuah persoalan kehidupan.
Blog telah hadir sebagai sebuah interaksi sosio-kultur baru, yang
merupakan pelengkap interaksi sosio-kultur di dunia nyata. Blog telah
melahirkan generasi menulis. Dari Blog akan hadir sebuah sejarah baru di
negeri ini. Mulailah nge-blog!
Puspa dan satwa langka (dan dilindungi) selalu digunakan oleh berbagai
pemerintah provinsi maupun kabupaten-kota sebagai maskot kebanggaan
daerah. Untuk acara pekan olahraga nasional (PON) yang akan
diselenggarakan di Kaltim tahun depan, juga menggunakan tiga satwa langka
sebagai maskot, yaitu orangutan, pesut dan burung enggang (rangkong).
Sayangnya penggunaan satwa (maupun puspa) sebagai maskot, tidak diikuti
oleh upaya konkrit perlindungan habitat sebagai rumah berkehidupan bagi
puspa dan satwa.
Kekayaan Keragaman Hayati Kalimantan
Kalimantan sangat kaya akan keragaman hayati. Kalimantan memiliki lebih
dari 3.000 pohon, termasuk 267 jenis Dipterocapaceae, lebih dari 2.000
jenis anggrek dan lebih dari 1.000 jenis pakis, lebih dari 146 jenis
rotan, dan pusat distribusi karnivora kantung semar (Nepenthes sp).
Kalimantan Timur tercatat memiliki 133 jenis mamalia atau merupakan 60 %
dari jumlah mamalia yang ada di Kalimantan yang jumlahnya mencapai 22
jenis. 11 jenis primata yang ada Kalimantan dapat ditemui di Kalimantan
Timur.
Di Kalimantan tercatat sebanyak 141 jenis katak yang termasuk ke dalam 6
famili, 9 famili bangsa Lacertilia, 7 famili bangsa Chelonia serta 133
jenis ular darat. Sementara dari 7 jenis penyu yang ada di dunia, 2 jenis
diantaranya sering ditemukan di Kaltim, yaitu jenis penyu hijau (Chelonia
mydas) dan penyu sisik (Eretmochelys imbricata).
Kehadiran keragaman hayati di Kalimantan tersebut didukung oleh keberadaan
beragam ekosistem yang saat ini sudah semakin terancam keberadaannya.
Setidaknya ada 6 ekosistem yang terancam punah di tanah Kalimantan, yaitu
Ekosistem Karst, Ekosistem Hutan Kerangas, Ekosistem Mangrove, Ekosistem
Rawa Gambut, Ekosistem Dipterocarp Dataran Rendah dan Ekosistem Hutan
Berkabut.
Tuna Wisma Akibat Ekspansi Industri
Begitu banyaknya perijinan bagi industri yang menguasai lahan secara luas,
telah menjadikan puspa dan satwa langka, bahkan endemik Kalimantan, menjadi
tuna wisma (kehilangan tempat hidup) di tanah kelahirannya.
Bapedalda Kaltim mencatat terdapat 179 ijin lokasi yang telah diberikan
bagi perkebunan besar swasta dengan luas 1.622.887,12 ha, dan 76 ijin
usaha perkebunan seluas 690.686,48 ha, serta 34 hak guna usaha (HGU) bagi
perkebunan besar swasta dengan luas 373.191,53 ha. Jumlah perusahaan HPH
yang tersisa di Kaltim sebanyak 36 perusahaan dengan luas areal 3.857.655
ha dan perusahaan HTI sebanyak 18 perusahaan yang terdiri dari 4 HTI Pulp,
7 HTI Pertukangan dan 7 HTI Transmigrasi dengan total luas areal 779.367
ha.
Di sektor pertambangan, hingga tahun 2006 Dinas Pertambangan Kaltim
mencatat terdapat 509 ijin kuasa pertambangan yang dikeluarkan oleh
pemerintah kabupaten-kota, baik ijin penyelidikan umum, eksplorasi maupun
eksploitasi, dengan luasan mencapai 1.598.883,80 ha. Bahkan di Kota
Samarinda ijin kuasa pertambangan yang diberikan telah melebihi 30% dari
luasan kota Samarinda. Bapedalda Kaltim menyatakan bahwa setidaknya
terdapat 130 perusahaan pertambangan yang beroperasi di Kaltim, di luar
pertambangan minyak bumi dan gas alam.
Begitu banyaknya perijinan yang mengeruk kekayaan alam Kaltim, secara
tidak langsung telah menghilangkan rumah kehidupan bagi puspa dan satwa
Kaltim, termasuk pesut, orangutan dan burung enggang. Pada beberapa
kawasan, ekosistem kerangas yang merupakan rumah bagi kantong semar, juga
harus berganti dengan tanaman kelapa sawit. BPDAS Mahakam-Berau
menyebutkan terdapat setidaknya 6.402.472 ha lahan kritis di Kaltim dan
Bapedalda Kaltim menyatakan 164.057 ha kawasan mangrove Kaltim telah
hilang.
Dalam rencana pembangunan Kaltim, Pemprov Kaltim bahkan mentargetkan
luasan perkebunan besar kelapa sawit hingga 5,4 juta ha. Ini berarti akan
semakin banyak puspa dan satwa, termasuk yang langka dan endemik
Kalimantan, akan kehilangan rumah kehidupan mereka. Hingga wajar saja bila
penampungan satwa di pusat rehabilitasi dan reintroduksi tak mampu
memberikan kamarnya yang layak karena kelebihan muatan, hingga beberapa
ekor orangutan harus mati setiap tahunnya.
Berbuat Baik Bagi Satwa Akan Memberikan Kebaikan Bagi Manusia
Dalam sebuah keseimbangan kehidupan di permukaan bumi, sudah selayaknya
manusia memberikan sebuah tempat yang layak bagi makhluk hidup lain untuk
dapat berkehidupan dengan lebih baik secara bersama. UNEP, organisasi PBB
untuk lingkungan hidup, dalam laporannya yang baru dikeluarkan bulan
kemarin menyatakan bahwa manusia telah gagal melakukan pengelolaan
kehidupan di permukaan bumi.
Memberikan kehidupan yang lebih baik bagi puspa dan satwa akan berdampak
pada kehidupan yang lebih baik bagi manusia di sekitarnya. Permasalahan
kemiskinan akan terjawab, serta bencana ekologi tak akan lagi menghantui
perasaan masyarakat. Kerusakan rumah bagi puspa dan satwa akan memberikan
kerugian yang sangat besar bagi kehidupan manusia di masa kini dan masa
datang.
Pemerintah sebagai pelayan publik yang menjalankan tata pemerintahan sudah
selayaknya mengatur distribusi lahan yang adil bagi manusia dan makhluk
hidup lainnya. Penataan ruang dalam bentuk Rencana Tata Ruang Nasional,
Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi-Kabupaten-Kota, harusnya telah
memberikan ruang kehidupan yang layak bagi puspa dan satwa yang menjadi
maskot kebanggaan wilayahnya. Termasuk dengan memberikan ruang ekspresi
dan berkehidupan yang lebih baik bagi komunitas lokal yang telah menjalin
interaksi ekologi dengan alam kehidupan di sekitarnya.
Fungsi pemerintah sebagai pengatur, sudah sewajarnya dilakukan dengan
tidak hanya berpihak pada kepentingan investasi yang menguasai kawasan
luas bagi kepentingan segelintir kelompok. Pemerintah harus lebih
memberikan layanan bagi pengembangan ekonomi rakyat yang berbasiskan pada
pengelolaan hasil hutan, perladangan dan pertanian dengan memberikan
dukungan berupa sarana transportasi, industri hilir, peningkatan kapasitas
manusia dan teknologi, serta pembiayaan kredit berbunga rendah tanpa
jaminan.
Sudah sangat sering didengungkan pernyataan "Bumi ini cukup bagi
kehidupan seluruh makhluk diatasnya, namun takkan pernah cukup bagi
makhluk yang serakah". BEBSiC memandang sudah saatnya manusia menjadi
pemimpin yang baik bagi makhluk lain di permukaan bumi dan pemerintah
berkewajiban untuk melahirkan hukum dan kebijakan yang berpihak pada
kesejahteraan bersama, tak hanya kekayaan bagi kelompok kecil semata.
Di Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional tahun ini, akan lebih baik bila
kita melakukan refleksi terhadap pola berkehidupan. Apakah telah sangat
baik memberikan ruang hidup bagi makhluk lain ataukah kita telah berbuat
buruk bagi sesama dan makhluk lain. Cinta puspa dan satwa juga bukan
ditunjukkan dengan memelihara satwa di dalam kandang atau mengambil puspa
dari alam. Berikanlah kebebasan bagi puspa dan satwa untuk tetap
berkehidupan di alam bebas, sebagaimana manusia memiliki kebebasan
berkehidupan.