
Pemanasan global, yang dapat dimaknai sebagai kejadian meningkatnya suhu
rata-rata atmosfer, laut dan daratan Bumi. Dalam sejarahnya, planet Bumi
telah menghangat (dan juga mendingin) berkali-kali selama 4,65 milyar
tahun sejarahnya. Hingga kini Bumi menghadapi pemanasan yang cepat, yang
oleh para ilmuwan dianggap disebabkan aktifitas manusia.
Terdapat berbagai penyebab yang mengakibatkan terjadinya pemanasan global
tersebut. Penyebab utama pemanasan ini adalah pembakaran bahan bakar
fosil, seperti batu bara, minyak bumi, dan gas alam, yang melepas
karbondioksida dan gas-gas lainnya yang dikenal sebagai gas rumah kaca ke
atmosfer. Ketika atmosfer semakin kaya akan gas-gas rumah kaca ini, ia
semakin menjadi insulator yang menahan lebih banyak panas dari Matahari
yang dipancarkan ke Bumi.
Meningkatnya Bencana Ekologi
Bencana ekologi kian semakin sering terjadi di berbagai belahan di dunia.
Kejadian banjir, kekeringan dan longsor telah menjadi berita harian. Dalam
setiap tahunnya, berbagai daerah di Kaltim mengalami tiga kali kejadian
banjir. Bahkan di tahun ini, kejadian banjir telah menjadi sebuah kejadian
yang sangat luar biasa dibandingkan tahun sebelumnya, karena telah terjadi
dalam waktu yang lebih lama dan wilayah kejadian yang lebih luas.
Sementara di sebagian wilayah lain di Indonesia tengah mengalami
kekeringan berkepanjangan. Tanah-tanah merekah dan tak cukup baik untuk
diusahakan sebagai lahan pertanian. Krisis air bersih juga melanda
wilayah-wilayah tersebut.
Sebuah fenomena yang sebenarnya telah diprediksi sebelumnya. Akibat
pemanasan global, beberapa daerah dengan iklim yang hangat akan menerima
curah hujan yang lebih tinggi, tetapi tanah juga akan lebih cepat kering.
Kekeringan tanah ini akan merusak tanaman bahkan menghancurkan suplai
makanan di beberapa tempat di dunia. Hewan dan tanaman akan bermigrasi ke
arah kutub yang lebih dingin dan spesies yang tidak mampu berpindah akan
musnah.
Krisis Pangan Yang Tak Diatasi
Di perkotaan, sebagian masyarakat mulai merasakan keresahannya dengan
semakin meningkatnya harga produk-produk pangan. Harga minyak goreng yang
melambung hingga harga beras yang mencekik setiap keluarga di negeri ini.
Operasi pasar selalu dilakukan sebagai jawaban singkat atas krisis yang
dialami rakyat negeri ini.
Iklim dan cuaca yang sudah tidak mampu lagi diprediksi keberadaannya
menjadikan sebagian besar lahan pertanian produktif tidak lagi mampu
memenuhi kebutuhan pangan rakyat negeri ini. Banjir dan kekeringan telah
menghadirkan kegagalan panen. Petani semakin terpuruk diantara relung
keterpurukan negeri saat ini.
Semakin meluasnya perijinan yang diberikan kepada industri ekstraktif dan
industri besar dan luas oleh pemerintah juga sangat berkontribusi terhadap
terjadinya krisis pangan. Lahan-lahan produktif rakyat secara paksa
dialihkelolakan kepada pemodal-pemodal besar dengan dalih untuk menopang
ekonomi makro negeri. Perluasan lapangan kerja dan kepastian investasi
menjadi sebuah slogan yang diangkat untuk melakukan penggusuran lahan
produktif rakyat.
Agresifnya pemerintah dalam berpihak pada investasi juga telah secara
nyata menghadirkan kejadian bencana ekologi di berbagai wilayah di negeri
ini. Banjir dan kekeringan juga tidak hanya semata disebabkan akibat
pemanasan global, namun lebih disebabkan pada hancurnya tatanan ekosistem
sebuah kawasan akibat pembukaan hutan, rawa, kerangas dan pegunungan kapur
bagi kepentingan industri.
Memilih Berdiam Atau Melakukan Sesuatu
Ada dua pilihan bagi rakyat negeri ini. Berdiam diri menyaksikan
penghancuran ekosistem berkelanjutan ataukah mengambil langkah-langkah
nyata dalam mengatasi krisis kehidupan di masa mendatang. Kejadian bencana
ekologi dan krisis pangan harusnya menjadi sebuah pembelajaran yang baik
bagi penciptaan sistem berkehidupan yang lebih baik.
Rakyat sebagai pihak yang memiliki kepentingan langsung terhadap alam dan
ekosistemnya, serta memiliki kedaulatan penuh dalam menentukan arah gerak
negeri ini, sudah selayaknya mengambil alih kedaulatan yang selama ini
diambil paksa oleh segelintir pihak yang menamakan dirinya pemerintah.
Posisi pemerintah yang harusnya menjadi pelayan publik harus benar-benar
diwujudkan. Tidak semata melakukan pendekatan kepada rakyat pada masa-masa
kampanye pemilihan anggota legislatif atau kepala daerah, namun lebih jauh
dari itu, pemerintah dan pihak lainnya harus berada dalam membela
kepentingan rakyat.
Bersatu dan berdaulat atas sumber-sumber kehidupan harus menjadi kerangka
pikir rakyat dalam menjalani kehidupan. Melakukan perlawanan terhadap
ketidakadilan dan proses-proses penghancuran ekologi yang tengah
berlangsung di sekitarnya menjadi sebuah keharusan. Tidak memilih berdiam
diri dan menjadi anak manis yang menikmati segala krisis yang sedang
berlangsung.
Krisis pangan, krisis air bersih, hingga berbagai krisis lainnya, bila
tidak dilakukan upaya sistematis secepatnya, akan berbuah pada sebuah
pertarungan kehidupan, baik secara horisontal maupun secara vertikal.
Kembali lagi, rakyat yang akan menjadi korban. Sementara kelompok-kelompok
kepentingan lain akan dengan mudah untuk melarikan diri dari pertarungan
yang berlangsung dan mencari tempat lain untuk berkehidupan.
Pemanasan global, bencana ekologi dan krisis pangan bukanlah sebuah
permasalahan yang dapat diserahkan kepada waktu untuk menyelesaikannya.
Rakyat dapat menentukan pilihan, berdiam diri atau melakukan sesuatu!
Untuk pengelolaan kawasan konservasi, seperti taman nasional, cagar alam,
taman buru, hutan wisata dan hutan lindung, dilakukan pengelolaan oleh
pemerintah melalui unit pelaksana teknis sebagai perwakilan pemerintah di
lapangan. Sebagian lokasi kawasan konservasi juga dikelola bersama dengan
lembaga konservasi internasional. Hingga saat ini pengelolaan hutan
konservasi masih sangat jauh dari sisi pengelolaan hutan oleh rakyat,
karena pengertian konservasi sebagai kawasan yang â˜sterilâ™ dari
masyarakat masih menjadi pegangan pemerintah dalam pengelolaan hutan.
Kondisi tersebut mengakibatkan seringnya terjadi konflik antara rakyat
dengan pengelola kawasan, misalnya di Taman Nasional Komodo, Taman
Nasional Meru Betiri, Taman Nasional Kutai, Taman Nasional Lore Lindu,
Taman Nasional Rawa Aopa Watumoai, Taman Nasional Gunung Halimun, dan
beberapa kawasan konservasi lainnya di Indonesia (WALHI, 2003). Dalam
tahun 2006, TAPAL (Jaringan Advokasi Pembela Aktivis dan Lingkungan)
mencatat telah terjadi kekerasan terhadap sedikitnya 50 aktivis lingkungan
dan masyarakat berkaitan dengan lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam
selama 2006. (Tempo Interaktif, 2007)
Di tingkat Propinsi dan Kabupaten, konservasi seolah-olah diabaikan. Dalam
UU No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan
Ekosistemnya dinyatakan konservasi sumber daya alam hayati adalah
pengelolaan sumber daya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukan secara
bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap
memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya. Tujuan
konservasi adalah untuk mengusahakan terwujudnya kelestarian sumber daya
alam hayati serta keseimbangan ekosistemnya sehingga dapat lebih mendukung
upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mutu kehidupan manusia,
dimana merupakan tanggung jawab dan kewajiban Pemerintah serta masyarakat.
Sementara di dalam UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,
diamanatkan kepada Pemerintah Pusat untuk mengikutsertakan pemerintah
daerah dalam pembentukan kawasan khusus, termasuk di dalamnya kawasan
cagar budaya dan taman nasional.
Kompleksitas, ketidakjelasan serta ketidakpastian tata pengelolaan yang
berujung konflik sumber daya alam dan manusia makin kerap terjadi di taman
nasional. Tidak hanya meningkat dalam hitungan jumlah peristiwa yang
terjadi, tetapi juga makin variatif dalam perkembangan modus maupun
korban. Mulai dari peristiwa: penyerobotan dan konversi lahan, pembalakan
liar, penangkapan spesies yang dilindungi, hingga kebakaran hutan yang
berujung pada gangguan perekonomian dan punahnya sumber daya hayati.
Kejadian ini tidak sekedar berdampak lokal, tetapi juga dirasakan efeknya
dalam skala regional bahkan internasional. (WWF Indonesia, 2006)
Pengelolaan konservasi sendiri tidaklah terlepas dari keinginan daerah
untuk melakukannya. Di Kalimantan Timur terdapat 2.533.015,77 hektar hutan
lindung dan 1.823.649,96 hektar hutan suaka alam dan wisata. (BAPPEDA
Kaltim, 2006). Terdapat dua taman nasional (Taman Nasional Kutai dan Taman
Nasional Kayan Mentarang) seluas 1.559.129,00 hektar, 3 cagar alam (CA
Kersik Luway, CA Teluk Adang-Teluk Apar, CA Sangkulirang) seluas
114.400,70 hektar, dan 1 taman hutan raya (Tahura Bukit Soeharto) seluas
61.250,00 hektar.
Dua kabupaten di Kalimantan Timur, yaitu Kabupaten Malinau dan Kabupaten
Pasir telah mendeklarasikan dirinya sebagai kabupaten konservasi
(KaltimPost, 2006). Dalam misinya, Kabupaten Pasir bertekad mewujudkan
Kabupaten Konservasi dengan tujuan menjadikan Kabupaten Pasir sebagai
kabupaten yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip konservasi, sehingga
dalam memanfaatkan sumber daya untuk pembangunan senantiasa berlandaskan
kepada pemanfaatan berkelanjutan, perlindungan sistem penyangga kehidupan,
dan pengawetan keanekaragaman hayati. Sedangkan sasaran misi tersebut
adalah terjaganya kawasan konservasi sehingga kawasan tersebut dapat
berperan dan berfungsi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(pasir.go.id, diakses 23 Februari 2007)
Kabupaten Kutai Timur telah pula mendeklarasikan Kawasan Lindung Wehea
sebagai kawasan konservasi dan wisata. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur
telah menginvestasikan dana Rp 2,4 miliar dalam dua tahun terakhir.
(Kompas, 2006) The Nature Conservancy bahkan telah memberikan penghargaan
kepada Riza Indra Riadi, Kepala Dinas Lingkungan Kutai Timur, berkaitan
dengan memprakarsai pembentukan Badan Pengelola hutan lindung di Wehea dan
Huliwa, mengusulkan alokasi anggaran untuk konservasi baik tingkat daerah
maupun provinsi, mendorong dikeluarkannya ratifikasi Perda untuk
menjadikan kawasan konservasi Karst dan acap datang dengan berbagai cara
inovatif untuk menggalang dana bagi manajemen kolaboratif hutan dari
kalangan pengusaha di Kalimantan Timur. (Nurhayati, 2007)
Dalam upaya konservasi di Kalimantan Timur, telah pula hadir lembaga
konservasi internasional, yaitu World Wildlife Fund for Nature (WWF) yang
bekerja dalam pengelolaan kawasan Taman Nasional Kayan Mentarang, The
Nature Conservancy (TNC) yang bekerja di Kabupaten Berau dan Kutai Timur,
Turtle Foundation yang bekerja di Pulau Sangalaki Kecamatan Derawan
Kabupaten Berau, Center for International Forestry Research (CIFOR) yang
bekerja di Kabupaten Malinau dan Kabupaten Pasir, dan TropenBos
International yang bekerja di Kabupaten Malinau dan Kabupaten Pasir.
Juga sebelumnya pernah hadir Lembaga Kerjasama Internasional Natural
Resources Management Program (NRMP) yang didanai oleh USAID yang bekerja
di Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Balikpapan dan
Proyek Pesisir/USAID yang bekerja di Kabupaten Pasir, Kabupaten Penajam
Paser Utara dan Kota Balikpapan. Sementara juga akan bekerja di Kabupaten
Kutai Timur, Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Berau adalah Borneo Tropical
Rainforest Foundation (BTRF).
Dari berbagai aktivitas pengelolaan konservasi di Kalimantan Timur hingga
saat ini masih penting dipertanyakan tingkat kinerjanya. Bahkan Dinas
Kehutanan Propinsi Kalimantan Timur masih mempertanyakan siapa pihak yang
bertanggung jawab terhadap program konservasi di Kalimantan Timur.
Semenjak dikeluarkannya UU No 22 Tahun 1999, yang kemudian digantikan
dengan UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah seringkali terjadi
kegagapan para pelaksana di lapangan dalam menghadapi belum jelasnya
batasan kewenangan kelola konservasi sumber daya antara pemerintahan pusat
dan pemerintahan daerah. Belum lagi jika, klausul peraturan di UU No 5
Tahun 1990 dan UU No 32 Tahun 2004 itu dipersandingkan dengan perangkat
perundang-undangan lainnya. Seringkali terjadi duplikasi, tumpang-tindih
dan bahkan juga saling ketidakcocokan dengan kondisi real saat ini. Hal
itu antara lain dikarenakan belum selarasnya klausul-klausul di dalam
berbagai peraturan yang ada serta dinamika perubahan sosial yang terjadi.
(Dinas Kehutanan, 2007; WWF Indonesia, 2006)
Bagiamanakah sebenarnya wujud politik konservasi di Kalimantan Timur?
Kepentingan mana saja yang sedang bermain? Bagaimana kepentingan tersebut
bermain? Masih harus digali untuk menemukan sebuah jawab.
Tidak hanya terjadi di Irlandia. Seorang dosen di sebuah perguruan tinggi
pun kerap mengeluhkan terlalu singkatnya jawaban yang dituliskan oleh para
mahasiswa saat menjawab pertanyaan yang diberikan. Bisa jadi dikarenakan
oleh kurangnya pengetahuan yang dimiliki, atau mungkin saja terjadi karena
miskinnya bahasa yang dimiliki, akibat terbiasa menggunakan layanan pesan
singkat. Pada beberapa kelompok pelajar dan mahasiswa juga ditemukan
keengganan untuk berdiskusi dan juga membaca.
Hari Pendidikan Nasional pada tanggal 2 Mei, akan lebih bermakna bilasaja
para pihak dan pelaku pendidikan mencoba mengurai lebih jauh berkaitan
dengan semakin banyaknya para pelajar dan mahasiswa yang enggan
mengeluarkan gagasannya. Mencoba membedah ulang kurikulum dan metodologi
pembelajaran, diharapkan akan melahirkan sebuah perubahan yang nyata di
masa datang terhadap kualitas anak negeri yang dihasilkan dari bangku
pendidikan formal.
SMS dan Blog
Layanan pesan singkat (SMS) telah menjadi barang biasa dalam setiap ruang
kehidupan. Setiap pelajar dan mahasiswa sudah tidak menjadikannya barang
yang mewah lagi. Ditambah dengan layanan CM (call me) menjadikannya
sebagai sebuah kemudahan yang dirasakan saat ini. Walaupun belum dikaji
lebih mendalam, namun dari hasil penelitian yang dilakukan di Irlandia
menjadi sebuah gambaran umum terhadap kondisi yang terjadi di berbagai
kawasan di dunia. Percepatan perkembangan teknologi informasi telah
menjadikannya sebagai faktor pendorong hilangnya kemampuan berbahasa
pelajar dan mahasiswa.
Namun tidak sepenuhnya teknologi informasi menjadi sebuah pendorong
kemunduran kemampuan kerja otak. Blog (diari online) merupakan sebuah alat
sederhana yang telah menjadi media mengeluarkan kerja-kerja otak dalam
bentuk tertulis. Sebagian besar penggila internet pastilah telah memiliki
blog, mulai dari yang sangat sederhana hingga yang memiliki tampilah
sangat menarik, dari yang gratis hingga yang rela menggaji staf khusus
untuk mengelolanya.
Blog merupakan sebuah jawaban terhadap kemiskinan bahasa yang dimiliki
oleh pelajar dan mahasiswa. Dalam dunia ini, para guru dan kalangan
pendidik lainnya juga dapat membangun sebuah jejaring pengetahuan yang
berlimpah. Dari bertukar resep makanan, cerita keseharian, hingga analisis
yang tajam dan hasil-hasil kajian, tersajikan dalam dunia maya melalui
blog. Bila saja para pelajar dan mahasiswa memiliki fasilitas internet
murah berkualitas, tentunya akan lebih banyak dihasilkan para pelajar dan
mahasiswa cerdas dan kreatif yang menjadi pondasi perkembangan bangsa ini
selanjutnya.
Pola pendidikan yang mengejar nilai semata harus secara perlahan digeser
kepada sebuah pendidikan yang membangun kecerdasan kritis pada peserta
didik. Selain juga, penting untuk mendorong terbangunnya motivasi dan
kreatifitas peserta didik dalam mencipta gagasan-gagasan baru yang
diharapkan menjadi sebuah kontribusi dalam proses berkehidupan. Kemiskinan
berbahasa tentunya tak akan lagi ada, seandainya saja kebiasaan menulis di
dunia blog telah menjadi sebuah budaya bagi pelajar dan mahasiswa.
Dengan kebiasaan menulis blog dan berinteraksi di dunia maya, akan juga
menghadirkan budaya membaca bagi pelakunya. Dari sebuah blog akan
terpenuhi juga sebuah pendorongan kebiasaan membaca bagi generasi bangsa.
Blog akan mendorong sebuah kekayaan bahasa bagi para pelajar dan
mahasiswa, termasuk juga kepada penggila dunia maya.
Belajar Pada Alam
Bila bagi pelajar dan mahasiswa yang memperoleh kemewahan internet murah
berkualitas, maka bagi kelompok pelajar dan mahasiswa yang berada jauh
dari jangkauan jejaring maya dapat menggunakan media alam sebagai sebuah
media belajar dan melatih daya pikir untuk menuju kecerdasan kritis dan
kreatif. Alam sangat menyajikan begitu banyak pengetahuan bagi siapa saja
yang ingin belajar padanya.
Hingga saat ini, kurikulum yang disediakan oleh Departemen Pendidikan
Nasional dan Lembaga Pendidikan di Indonesia telah menjauhkan pelajar dan
mahasiswa dari alam sekitarnya. Tuntutan untuk memperoleh nilai yang
tinggi dan standar kelulusan ujian nasional, telah menjadikan para guru
berpacu hanya untuk melatih para peserta didik untuk menjawab soal-soal
yang tersaji pada selembar kertas. Semakin tak ada waktu untuk mencoba
menggunakan alam sebagai sebuah media pembelajaran.
Kondisi yang memprihatinkan lainnya adalah media pembelajaran pada alam
yang diberi label pendidikan lingkungan hidup juga telah terjebak ke dalam
sebuah keinginan untuk menghasilkan sebuah mata ajaran khusus dalam muatan
lokal, serta menghadirkan buku-buku bergambar benda di alam, sebagai
sebuah media belajar. Eksplorasi gagasan di alam telah terkikis dari
praktek-praktek yang dilakukan oleh pegiat pendidikan lingkungan hidup.
Interaksi dengan alam semakin berkurang, karena kemudian para guru yang
mengelola mata ajaran pendidikan lingkungan hidup kembali disibukkan
dengan membuka-buka buku dan memberi penilaian bagi peserta didik, tanpa
sempat menjadikan alam sebagai sebuah arena menggali pengetahuan.
Hari Pendidikan Nasional: Saatnya Memastikan Pendidikan Gratis
Berkualitas
Hari Pendidikan Nasional yang diperingati pada tanggal 2 Mei setiap
tahunnya, selalu diperingati dalam sebuah upacara ataupun peringatan
berlabel seremonial. Ada harapan yang sangat besar agar pada setiap
memperingati Hari Pendidikan Nasional, diperoleh kepastian bahwa biaya
pendidikan semakin murah dan menuju gratis dengan kualitas pendidik dan
materi pendidikan yang semakin meningkat.
Tergiringnya arah pendidikan pada penciptaan tenaga kerja bagi industri,
telah menjadikan pendidikan mengebiri kreatifitas dan ruang kreasi peserta
didik. Hari Pendidikan Nasional harusnya mampu untuk mengembalikan arah
pendidikan kepada jalan menuju cita-cita besar bangsa ini, mencerdaskan
anak negeri untuk sebuah kemakmuran bersama. Hari Pendidikan Nasional,
jadikanlah sebagai sebuah titik perubahan. Agar di masa datang diperoleh
sebuah kehidupan yang lebih baik, dalam kesejahteraan dan kesejukan alam
yang dikelola dengan lebih bijak.