<body><script type="text/javascript"> function setAttributeOnload(object, attribute, val) { if(window.addEventListener) { window.addEventListener("load", function(){ object[attribute] = val; }, false); } else { window.attachEvent('onload', function(){ object[attribute] = val; }); } } </script> <iframe src="http://www.blogger.com/navbar.g?targetBlogID=9230751&amp;blogName=%5B+timpakul+%5D&amp;publishMode=PUBLISH_MODE_BLOGSPOT&amp;navbarType=BLACK&amp;layoutType=CLASSIC&amp;searchRoot=http%3A%2F%2Ftimpakul.blogspot.com%2Fsearch&amp;blogLocale=en_US&amp;homepageUrl=http%3A%2F%2Ftimpakul.blogspot.com%2F" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no" frameborder="0" height="30px" width="100%" id="navbar-iframe" allowtransparency="true" title="Blogger Navigation and Search"></iframe> <div></div>



Tuesday, April 24, 2007

MENGATASI BANJIR SAMARINDA: Jalan Lain Menuju Surga

Mencermati permasalahan banjir di Kota Samarinda, tentulah bukan semata
permasalahan budaya membuang sampah di sembarang tempat. Ada berbagai hal
yang lebih dalam yang perlu diperhatikan dalam melihat permasalahan banjir
di Kota Samarinda.

Karakteristik umum banjir Kota Samarinda adalah sebagian besar disebabkan
karena aliran alam (sungai ataupun anak sungai) telah semakin dipaksa
menyempit, tempat penyerapan air (rawa, danau) yang semakin tiada dan
pepohonan yang semakin sedikit.

Berkaitan dengan hal tersebut, maka penting dan mendesak untuk melakukan
hal-hal sebagai berikut:

1. Penetapan Kawasan Lindung Lokal
Sudah sepatutnya DPRD Kota Samarinda bersama dengan Pemerintah Kota
Samarinda membuat sebuah Peraturan Daerah (Perda) untuk melindungi
kawasan-kawasan yang bernilai penting bagi ekologi maupun sosio-kultural
warga Kota Samarinda.

Perda Kawasan Lindung Lokal tersebut melindungi kawasan-kawasan rawa yang
tersisa, kawasan perbukitan kapur, serta kawasan mangrove di wilayah Kota
Samarinda. Usulan lokasi (sementara) untuk rawa adalah pada wilayah Jl
Inpres, Jl Belatuk, Jl Banggeris, Jl A Wahab Syahranie. Untuk lokasi
mangrove adalah sepanjang tepi Mahakam, mulai dari Jembatan Mahakam hingga
Jl Slamet Riyadi (depan Depot Pertamina).

2. Perketat Pembangunan Perumahan
Dalam pemberian pembangunan perumahan kepada developer, wajib mensyaratkan
untuk menyisakan 30% dari luas kawasannya untuk tetap sebagai Ruang Terbuka
Hijau, dimana separuhnya harus diperuntukkan bagi pepohonan. Demikian pula
dalam jalan-jalan, wajib untuk ditanami pepohonan. Selain itu, untuk
setiap bangunan yang dibangun, wajib memiliki sumur resapan (ataupun
bio-pori) dengan volume dan jumlah yang disesuaikan dengan luasan atap
bangunan.

Dalam pemberian Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) wajib menambahkan prasyarat
untuk membuat sumur resapan (ataupun bio-pori) dengan volume dan jumlah
yang disesuaikan dengan luasan atap bangunan, pada setiap IMB yang akan
diberikan. Lebih disarankan untuk membangun dengan model panggung, dimana
pada bagian tanah tidak dilapisi lagi dengan semen. Dan untuk kepentingan
jalan di areal rumah/bangunan, menggunakan paving-block berpori. Prasyarat
berikutnya adalah kewajiban menanam 6 (enam) batang pohon untuk setiap
rumah/bangunan, dan bukan semata taman. Yang dimaksud pohon adalah
tumbuhan berkayu yang dapat memiliki diameter lebih dari 10 cm.

3. Perlindungan Kawasan Persawahan dan Kebun Rakyat
Sudah menjadi penting bagi Pemerintah untuk melakukan perlindungan
terhadap areal Persawahan dan Kebun Rakyat, baik dari pengambilalihan
paksa maupun dari bencana ekologi. Kawasan hulu dari persawahan dan kebun
rakyat sudah selayaknya dilindungi. Hal ini menjadi penting, terutama
untuk menopang kebutuhan bahan pokok warga kota. Misalnya saja di kawasan
Handil Bhakti, selalu terjadi banjir setiap tahun yang merendam persawahan
akibat perubahan lahan di kawasan lebih hulunya.

4. Perluasan Kawasan Berpepohonan
Samarinda membutuhkan kawasan berpepohonan yang lebih luas. Kawasan ini
termasuk di dalamnya adalah hutan kota, kawasan ruang terbuka hijau, lahan
pekarangan rumah dan perkantoran berpepohonan, dan kawasan pusat
perbelanjaan dengan pepohonan.

Dari hasil kajian Supriadi (2006) ditunjukkan bahwa kebutuhan hutan bagi
Kota Samarinda di tahun 2011 adalah seluas 19.875,72 hektar (27,68% dari
luas kota). Melihat kondisi saat ini, maka Kota Samarinda memiliki
kekurangan 19.184,61 hektar.

Namun hal yang masih penting diperhatikan dalam penentuan lokasi hutan
kota adalah letak dan luasan pada setiap sub DAS, sehingga terdistribusi
dengan baik dan dapat berfungsi dengan optimal.

5. Pengelolaan Drainase
Pengelolaan drainase tidaklah semata untuk memelihara selokan ataupun
saluran air. Namun lebih jauh daripada itu, sungai-sungai (alam) yang
telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota sebagai sungai alam, harusnya dapat
tetap dipertahankan keberadaannya dengan tidak menutup aliran sungai yang
telah ada. Hal yang telah terjadi semisal sungai alam yang telah ditutup
akibat pembangunan Lembuswana Mal. Sementara dua buah anak sungai Karang
Mumus juga akan ditutup untuk kepentingan pembangunan Bandara Samarinda di
Sungai Siring.

6. Pencabutan Perijinan Pertambangan
Pertambangan telah dengan sangat nyata merugikan bagi kepentingan ekologi
dan sosial-ekonomi rakyat. Pembukaan batubara di berbagai kawasan
Samarinda telah menunjukkan arah yang tidak baik bagi kepentingan warga
kota di masa mendatang. Sudah bukan waktunya lagi pemerintah berpihak
kepada pemodal. Saat ini sudah saatnya pemerintah membangun keberpihakan
kepada warga. Sesaat lagi, sistem politik akan bertumpu pada warga, dimana
uang bukan lagi kuasa.

7. Penghentian Pembangunan Bandara Samarinda di Sungai Siring
Bandara Samarinda di Sungai Siring secara nyata tidak layak ditinjau dari
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan. Walaupun kemudian Komisi AMDAL
Propinsi Kalimantan Timur menyatakan telah lulus AMDAL, namun bila dikaji
lebih dalam lagi, senyatanya proses kajian AMDAL TIDAK PERNAH DILAKUKAN
oleh Konsultan AMDAL. Akan ada dua anak sungai Karang Mumus yang dipotong,
Hutan Pendidikan dan Kebun Botani Unmul akan terganggu, demikian pula
terhadap kawasan-kawasan sekitarnya. Maka untuk Bandara Samarinda di
Sungai Siring, akan lebih baik dibatalkan.

Bila terlalu sulit untuk mewujudkan gagasan di atas, ada sebuah tawaran
solusi alternatif yang mungkin akan lebih menarik, dimana Pemerintah Kota
Samarinda harus mendesign ulang sarana transportasi kota menjadi sistem
transportasi perairan, yaitu dengan merubah jalan-jalan kota menjadi
kanal-kanal yang juga merupakan jawaban atas semakin mengecilnya ruang
bagi air di kota.

Namun, bila saja Pemerintah Kota Samarinda telah berhasil mengatasi
permasalahan banjir di Kota Samarinda, maka ini adalah jalan lain menuju
surga (dunia).



Monday, April 16, 2007

IPDN: Kekerasan - Kekejaman?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri, sebuah metamorfosa dari APDN dan STPDN,
telah berada di ujung tanduk. Lontaran amarah mengarah pada seluruh yang
berlabelkan IPDN. Bahkan ada yang membuat singkatan baru menjadi Institut
Penganiayaan Dalam Ngeri. Kejadian yang tidak hanya sekali telah
menjadikan semua mata di negeri ini (yang memiliki akses terhadap
informasi) tertuju pada sebuah kampus di Jatinangor. Bubar sepertinya kata
yang selalu diumbar.

Kekerasan dan kekejaman, sepertinya dua kata yang telah menjadi satu. Lalu
apakah hanya terjadi di IPDN. Lalu ketika terjadi di sebuah institusi
kemudian institusi tersebut harus dibubarkan. Dalam celoteh lalu,
kekerasan tak hanya terjadi di IPDN (atau STPDN). Bahkan seorang guru
sekolah dasar pernah melakukan kekerasan terhadap siswanya yang berakibat
pada trauma psikis pada siswa, lalu apakah sekolah dasar juga harus
dibubarkan? Kemudian ketika polisi melakukan kekerasan terhadap
demonstran, apakah kepolisian juga harus dibubarkan?

Kekerasan yang disertai kekejaman, selalu hadir di negeri ini. Di saat
negeri tak pernah memberikan sebuah ruang yang tepat bagi rakyat dalam
mewujudkan pikirnya. Tekanan psikis yang begitu kuat dalam menghadapi
kehidupan telah mematri sebuah ketidaknyamanan berpikir dalam berbagai
anak bangsa. Harga BBM yang melambung, listrik yang byar-pet, air yang tak
lagi jernih, hutan tak ada lagi, penggusuran, dan banyak hal lagi, telah
mengakumulasi dalam perjalanan berkehidupan di negeri ini. Lalu
pertanyaannya, apakah negara ini harus bubar?

Memberitakan kekerasan yang berlebihan akan menimbulkan kekerasan baru.
Saat ini bisa jadi para alumni dan praja IPDN bahkan IPDNmania telah
memperoleh label "orang jahat" ataupun orang kejam oleh publik (yang punya
akses terhadap informasi). Kekerasan tak akan terhentikan, karena kekerasan
hanya akan berbalas dengan kekerasan. Media harus lebih cerdas dalam
memberitakan, dengan tak hanya berpihak pada pemodal maupun membangkitkan
amarah anak negeri. Bukan untuk membatasi ruang kreasi, namun negeri ini
memang sedang sakit, tidak perlu menjadi lebih disakiti.

Apakah tak ada jalan lain? Kekerasan dan kekejaman akan mampu hilang
disaat kesejahteraan anak negeri telah tercukupkan. Saat aset-aset alam
negeri ini kembali dikelola anak negeri. Tak dijual kepada kepentingan
pemodal (asing) ataupun pada sekelompok kecil orang yang saat ini juga
menjadi juragan media. Yang harus dilawan tidak sekedar kekerasan yang
kejam di sebuah kampus bernama IPDN. Masih lebih banyak kekejaman yang
sangat keras yang dilakukan oleh pemodal (asing) yang bersenggama dengan
aparat birokrasi (yang bukan lulusan IPDN/STPDN). Lihatlah Teluk Buyat,
Freeport, Batu Hijau, Ligang Bigung, Sidoarjo, dan berbagai wilayah lain
di negeri ini. Telah berapa banyak anak negeri yang harus meninggal akibat
kekejaman yang dilakukan? Telah berapa banyak anak negeri yang akhirnya
harus memilih menjadi budak karena tak ada lagi lahan untuk berkehidupan.


IPDN hanyalah sebuah wujud birokrasi yang dipelihara oleh sebuah tangan
yang tersembunyi. Kekerasan, kekejaman, seks bebas, hingga narkoba
bukanlah berlaku pada seluruh komponen di dalamnya. Men-generalisasi
sebuah label sama halnya dengan melakukan kekerasan baru yang lebih kejam.
Apakah ketika mereka yang hari ini mengatakan IPDN sebagai sebuah arena
kekejaman tidak sedang melakukan hal yang sama bagi saudara di sekitarnya?
Entahlah....

Pada media, sebuah berita akan lebih dapat mencerdaskan anak bangsa bila
menampilkan sebuah kondisi obyektif dari berita tersebut. Bukan sekedar
menyusu pada pemodal (media) atau sekedar memompa amarah anak negeri.
Kekerasan di media televisi hari ini telah pula menciptakan kelahiran
kekerasan-kekerasan baru di komunitas yang dapat mengaksesnya. Sinetron
berlabel Setantron, hingga infotaintment tak mendidik. Apa yang negeri ini
sedang ingin wujudkan?





energi: efisiensi atau rekalkukasi?

Perusahaan (publik) listrik negara (PLN) di Kota Kayu telah menerima cemooh
dari pelanggannya. Dua kantor loket pembayaran listrik harus hancur
berantakan, akibat lemparan batu. Pelaku belum ditemukan, namun dipastikan
pelaku merasa kecewa akibat semakin rutinnya byar-pet dilakukan oleh PLN,
bahkan di luar jadwal yang telah dibuat oleh PLN sendiri.

Pada saat menghubungi nomor telepon 123 (sebuah layanan gangguan PLN),
disampaikan oleh petugas bahwa keadaan byar-pet di propinsi ini bisa
berlangsung hingga awal 2008, bahkan masih belum bisa dipastikan
kestabilan dari pasokan daya listriknya. Sementara itu, PLN sendiri masih
terus menghabiskan anggaran untuk pembelian mesin baru, pemeliharaan,
bahkan masih sering mengeluh tentang menipisnya ketersediaan bahan baku
(gas).

Kampanye 1722 dan menaikkan suhu pendingin ruang hingga tidak terlalu
dingin nampaknya dipandang sebagai sebuah pilihan sesaat oleh managerial
PLN. Bila melihat neraca beban listrik yang dihasilkan dari pembangkit,
terlihat bahwa kapasitas pembangkit masih berada di atas realisasi beban.
Sebuah pertanyaan besar tersisa, ada apa sebenarnya yang sedang terjadi
dalam perusahaan negara ini? Apakah ada kesengajaan agar memiliki alasan
untuk menaikkan tarif dasar listrik? Ataukah memang ingin membangkitkan
jumlah kejadian kebakaran dan diikuti dengan meningkatkan amarah
pelanggan?

Efisiensi yang digembar-gemborkan juga ternyata bukanlah dapat
dilaksanakan dengan benar. Sektor industri dan pemerintahan tetap saja
melakukan pemborosan energi. Dari papan reklame hingga kerlap-kerlip lampu
kota, bukan hanya menghabiskan energi listrik yang tidak sedikit, namun
juga telah menghabiskan anggaran dana publik (APBD) yang tidak sedikit.
Hal yang memprihatinkan justru muncul dengan dimatikannya lampu penerangan
jalan, yang justru sangat diperlukan oleh publik.

Rekalkulasi sumberdaya, sudah seharusnya dilakukan oleh pelayan publik
negeri ini, termasuk oleh perusahaan negara yang bergerak di sektor
energi. Sumberdaya minyak, gas dan mineral carbon telah secara perlahan
namun pasti dihabiskan untuk kepentingan ekspor, dimana tidak juga
memberikan manfaat yang cukup nyata bagi peningkatan kesejahteraan rakyat.
Namun tetap saja, pemerintah sepertinya enggan bergeming dari kondisi
krisis saat ini. Bila saja energi yang tersedia di kalkulasi, termasuk
dengan cadangan sumber energi yang dimiliki, tentunya negeri ini tak akan
pernah melewati fase krisis energi seperti saat ini. Mumpung belum
terlambat, akan lebih baik bila pemerintah segera melakukan moratorium
ekspor sumberdaya energi, dan melakukan penghitungan ulang (re-kalkukasi)
potensi, kebutuhan dan sisa untuk diekspor.

Cara pandang terhadap energi hijau juga harus ditata ulang dalam pikiran
pelayan publik (pemerintah). Melihat biodiesel sebagai alternatif yang
harus dikedepannya sepertinya telah membawa pemerintah ke arah
keterpurukan baru bangsa ini. Sumber-sumber energi yang hijau sebenarnya
ada pada energi angin, gelombang laut, panas bumi dan air. Inisiatif mikro
hidro yang telah dilakukan secara mandiri oleh beberapa komunitas harusnya
dapat memperoleh apresiasi yang cukup besar oleh pemerintah. Bagaimana
kemudian komunitas lain dapat menerapkan di wilayahnya, inilah yang
menjadi tugas penting pemerintah. Bila kebutuhan energi listrik telah
dapat terpenuhkan, tentunya ekonomi rakyat akan segera bangkit dengan
sendirinya.

Di lain hal, kegetolan pemerintah untuk menghadirkan Pembangkit Listrik
Tenaga Nuklir seolah menunjukkan bahwa pemerintah telah lupa dengan
kejadian Chernobyl, dimana teknologi selalu ada celah lemahnya. Lebih dari
satu generasi hilang dalam kawasan tersebut akibat ledakan dahsyat dari
energi nuklir yang tak terkendalikan. Haruskah kembali rakyat yang menjadi
korban atas pemuasan intelektualitas semu kalangan birokrasi korup?

Energi listrik, bukan harus berpikir mengefisienkannya. Namun lebih
penting bagaimana kemudian sumber-sumber energi dapat terfasilitasi untuk
menghasilkan energi yang bermanfaat bagi publik. Arah pendidikan
keterampilan anak negeri harus kembali diarahkan pada penemuan inovatif
pemanfaatan energi alam. Bisa jadi suatu waktu Indonesia akan berdagang
energi listrik kepada negara lain, karena telah mampu membangun satuan
unit pembangkit kecil skala kecil yang dapat dikelola secara mandiri,
sehingga PLN tak perlu repot lagi harus memperbaiki loket pembayarannya
yang dirusak oleh pelanggan yang tidak puas akan pelayanan yang diberikan.



Wednesday, April 11, 2007

Apa Mungkin Menjadi Bangsa Mandiri?

Konservasi Hutan atau pengalihan fungsi hutan kepada fungsi lainnya,
semisal perkebunan dan pertambangan telah dilarang oleh Menteri Kehutanan.
Sebuah inisiatif yang sangat terlambat, namun perlu disambut dengan baik.
Bila benar bahwa dari 23 juta hektar lahan hutan di Indonesia yang
dialihfungsikan baru dikelola sekitar 2 juta hektar, maka sebenarnya ini
telah menjadi sebuah pengakuan bahwa selama ini terjadi ketidakmampuan
pengelolaan kawasan oleh pemerintah. Di Kalimantan Timur sendiri, dari 2,5
juta hektar lahan yang diberikan perijinannya untuk perkebunan besar kelapa
sawit, baru mampu tertanami seluas 350 ribu hektar.

Arah pengembangan pengelolaan aset-aset alam di negara ini sepertinya
tidak akan pernah terbenahi secara lebih baik. Kelahiran Undang-undang
tentang Pengelolaan Sumberdaya Alam sangat tidak pernah dinantikan oleh
pemerintahan saat ini. Bencana ekologi yang telah terjadi masih belum jua
mampu menyadarkan akan pentingnya merubah cara pandang dalam mengelola
alam.

Orientasi mengejar pendapatan negara telah membuyarkan impian tentang
kesejahteraan rakyat. Percepatan proses pembangunan yang ditopangkan pada
percepatan masuknya investasi asing dan memperkuat sektor industri besar
yang dikuasai oleh pemodal, malah akan menghadirkan sebuah disinsentif
bagi kesejahteraan rakyat. Secara perlahan, sistem kehidupan komunitas
lokal di negeri ini digeser ke arah ketergantungan akan produk industri
dan melepaskannya dari ketergantungan dengan alam kehidupan di sekitarnya.


Kelahiran UU Penanaman Modal di tahun ini, menjadi sebuah tanda tanya
besar, disaat negeri ini masih menganut paham Pancasila dan memegang teguh
Undang-Undang Dasar-nya. Lihat saja bagaimana sebuah ijin Hak Guna Usaha
yang dapat berjalan hingga 95 tahun, Hak Guna Bangunan hingga 80 tahun dan
Hak Pakai hingga 70 tahun, yang secara jelas akan menjadikan negeri ini
tidak lagi dimiliki oleh anak negerinya. Bahkan tidak adanya nasionalisasi
industri serta perlindungan penuh terhadap modal asing menambah deretan
panjang catatan terjualnya negeri ini kepada pihak asing.

Bila kembali pada pelarangan konversi hutan, masih sangat ditemukan sebuah
bias yang nyata. Dari 143 juta hektar lahan yang diklaim sebagai kawasan
hutan, saat ini baru ditunjuk 109 juta hektar dan baru ditata batas tidak
lebih dari 10% dari luasannya. Sementara semakin banyak industri
pertambangan dan perkebunan besar yang juga dikeluarkan perijinannya di
atas kawasan yang sama. Bahkan lebih ironisnya, di saat industri
ekstraktif telah menghabiskan kawasan hutan, tidak ada tindakan tegas dari
negeri ini bilamana tidak dilakukan pengembalian fungsi tanah dan hutan
sebagaimana semula, bahkan malah ditambah bonus dengan ditinggalkannya
limbah beracun di wilayah tersebut.

Masih mungkin kita berbangga dengan kekayaan negeri ini yang katanya
menghasilkan devisa cukup besar. Namun masih cukup harus bersedih bila
tersajikan data bahwa semakin meningkat kemiskinan yang terjadi di negeri
ini. Hal ini juga diikuti dengan semakin rutinnya kunjungan bencana
ekologi (banjir, longsor dan kekeringan) di berbagai kawasan yang
sebelumnya sangat jarang terjadi.

Nilai kerugian material yang diderita rakyat jauh lebih besar dibandingkan
dengan pendapatan negara. Bahkan bisa jadi telah semakin banyak pendapatan
negara yang beralih kepada pendapatan individu pelayan publik ataupun
sekelompok kepentingan yang merasa memegang kekuasaan di negeri ini.

Sudah cukup seharusnya derita yang diterima rakyat yang harusnya dilayani
oleh pemerintah. Secara perlahan namun pasti, lahan-lahan produktif rakyat
harus dialihkan ke arah sebuah ketergantungan kepada industri. Pengangguran
semakin meningkat seiring dengan tiadanya lahan-lahan pertanian lagi.
Kemiskinan semakin meningkat seiring dengan meningkatnya pelepasan kawasan
hutan untuk kepentingan industri pertambangan dan perkebunan besar. Rakyat
negeri ini dipaksa menjadi pekerja.

Sistem perencanaan pembangunan yang dilakukan dari meja ke meja sangatlah
tidak mampu memberikan pelayanan yang baik bagi rakyat. Tidak
dilibatkannya elemen akar rumput dalam proses-proses perencanaan
pembangunan, secara perlahan telah menghasilkan sebuah carut-marut
pelaksanaan pembangunan. Korupsi semakin menguat dalam sebuah proses
negosiasi antara kepentingan pemodal dengan pemerintah, saat proses
penyusunan perencanaan pembangunan dilakukan setiap tahunnya.

Pendidikan, yang harusnya mampu membangun sebuah kecerdasan kritis di
tingkat rakyat, masih diarahkan untuk mencetak robot-robot intelektual,
dimana ketika muncul sebuah ketidaksamaan dalam cara berpikir, maka akan
segera menjadi bagian yang disingkirkan. Universitas yang harusnya menjadi
sebuah lembaga penghasil pengetahuan dan teknologi yang berpihak pada
rakyat, semakin dikungkung dengan menjadikannya sebagai sebuah mesin
penghasil penindas baru bagi rakyat, yang hanya boleh berpihak pada modal.


Sementara itu, pemenuhan gizi dan standar kesehatan rakyat semakin
dijauhkan. Sistem kesehatan dan pemenuhan gizi secara tradisional secara
perlahan digeser menjadi sebuah ketidakpercayaan pada sistem kosmis yang
berlaku di sekitarnya. Harus mempercayakan kesehatan kepada kedokteran
modern, sementara di belahan negeri lain sedang berlomba “mencuri”
pengetahuan kesehatan tradisional dari negeri ini. Lahan-lahan hutan yang
menjadi “apotek raksasa” bagi komunitas lokal telah berganti dengan
satu jenis tanaman seragam dalam hamparan yang luas serta kolam limbah
raksasa.

Bangsa ini harus menjadi bangsa mandiri, ini yang selalu dikedepankan saat
negeri ini ingin dimerdekakan di pertengahan abad lalu. Tidak tergantung
dengan modal asing, kekuatan ekonomi rakyat harus dikedepankan, hingga
pengakuan terhadap sistem pengetahuan tradisional.

Bangsa ini negeri agraris dan maritim. Yang menopangkan kehidupannya pada
sektor pertanian dan perikanan rakyat. Tapi kini kita dapat menyaksikan
begitu banyaknya petani yang tak memiliki sawah dan ladang karena lahan
pertanian harus digantikan dengan hutan tanaman industri, perkebunan besar
dan pertambangan. Semakin banyak nelayan yang tak dapat lagi mencari ikan
karena diusir dari daerah tangkapan ikan yang kini sudah dikuasai oleh
kaum modal. Sementara wisatawan berdatangan untuk sekedar menyaksikan dua
sisi tegas yang berbeda, keindahan alam dan kemiskinan di sekitarnya.

Indonesia, bukan sekedar milik sekelompok orang. Negeri ini harus menjadi
negeri yang mandiri. Sebuah perubahan cepat dan mendasar menjadi penting
dilakukan. Kesadaran kritis rakyat bukan harus dibelenggu. Saat ini kita
harus memilih. Berdiam diri, ikut menjadi robot intelektual ataukah
bergerak untuk menuju sebuah kemerdekaan yang sejati dan menjadi bangsa
yang mandiri dalam ruang kesejahteraan.



Monday, April 09, 2007

Bahasa Menunjukan Siapa?

“Bahasa menunjukkan bangsa” Kalimat ini sudah sangat dikenal pada
lapisan generasi terdahulu. Mungkin ini juga yang menjadikan pada sekitar
pertengahan tahun 1990-an dilakukan peng-Indonesia-an berbagai merek
dagang, nama toko, hingga nama manusia di negeri ini. Namun hal ini tidak
juga bertahan lama. Dalam sekejap, kembali bermunculan penggunaan bahasa
yang bukan bahasa Indonesia dalam berbagai sudut pandang.

Dalam perkembangan berikutnya, sejak disediakannya ruang muatan lokal bagi
lembaga pendidikan, maka sebagian besar mengalokasikan muatan lokal pada
bahasa internasional (bahasa Inggris) dibandingkan dengan mengalokasikan
bagi bahasa daerah. Sangat berbeda dengan fase sebelumnya, dimana muatan
lokal sebagian besar diisi oleh pendidikan keterampilan dan juga
pendidikan bahasa daerah.

Sebenarnya tak ada yang salah dengan sebuah kondisi yang tengah bergerak
saat ini. Arus globalisasi diterima dalam sudut pandang bahasa semata.
Pertarungan global yang tengah dimainkan oleh “dalang” globalisasi
sangat tidak mungkin menjadikan negeri ini mampu berada di tengah arena
pertarungan. Bukan sekedar pesimistik semata, namun kenyataannya sebuah
pondasi yang kuat tidak pernah di bangun di negeri ini dalam
mengahadapinya.

Memilih untuk mengisolasikan diri sementara waktu untuk kemudian masuk ke
arena pertarungan adalah jalan yang paling layak bagi negeri ini. Dalam
fase ini, negeri ini harus menata kembali sistem pelahiran sumberdaya
manusia yang berkualitas dengan merata di setiap sudut negeri. Pendidikan
dan kesehatan gratis menjadi sebuah program utama dari setiap gerak
pelayan publik.

Ditambah dengan sebuah pengalihbahasaan hasil-hasil temuan, kajian, dan
penelitian yang dilakukan oleh negara lain, ke dalam bahasa negeri ini.
Untuk kemudian menjadi sebuah buku gratis yang tersedia di berbagai
perpustakaan sekolah maupun perpustakaan publik. Dalam fase ini juga
dilakukan peningkatan kualitas pendidik dengan menggunakan metodologi
pendidikan kritis dan kreatif bagi siswa.

Dalam fase ini juga dilakukan proses penguatan sektor kesehatan negeri.
Penguatan lahan-lahan produktif pangan di segala wilayah negeri,
fasilitasi pemasaran produk pertanian rakyat, hingga dengan membangun unit
pengolahan skala mikro untuk meningkatkan nilai jual produk pertanian.
Selain itu, obat-obatan dikembangkan dengan sumberdaya lokal, misalnya
dengan penguatan tumbuhan obat hutan sebagai alat bantu kesehatan bagi
komunitas.

Dari sektor lainnya, semisal tambang, perkebunan dan kehutanan, negeri ini
harus berani mengatakan stop ekspor. Segala hasil sumberdaya alam
dikhususkan bagi kepentingan rakyat negeri, bukan bagi kepentingan ekspor.
Secara perlahan dibangun mekanisme perdagangan yang berkeadilan dengan
negara-negara yang bersepaham dengan hal tersebut. Juga tidak melakukan
proses perdagangan dengan negara-negara yang selama ini melakukan
penjajahan fisik dan ekonomi terhadap negeri ini.

Koalisi selatan-selatan dapat kembali diperkuat dengan menggunakan jalur
Timur Tengah dan Amerika Latin. Kepentingan yang sama dari negara-negara
miskin didorong untuk membangun sebuah koalisi yang kuat dalam rangka
penguatan ekonomi dan keberlanjutan kehidupan anak negeri.

Dari sebuah bahasa menuju sebuah perlawanan internasional terhadap
kepentingan segelintir kelompok yang rakus akan kekayaan alam negeri ini.
Kepentingan nasionalisme haruslah dipandang tidak hanya sekedar meletakkan
lambang negara ini di saku baju, namun lebih daripada itu, adalah untuk
membangun solidaritas sosial sesama anak negeri dan solidaritas bagi anak
negeri-negeri yang tertindas.

Kembali kepermasalahan bahasa, dengan beragamnya bahasa yang ada di negeri
ini, dan telah disepakatinya bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu,
maka sudah selayaknya bila negeri ini menyajikan pengetahuan-pengetahuan
yang berkembang di permukaan bumi dalam bahasa nasional negeri ini. Bukan
dengan memaksa anak negeri untuk belajar bahasa yang entah hingga kapan
akan mampu dikuasai.

Negeri ini kaya, namun tak akan pernah cukup untuk mensejahterakan seluruh
anak negeri, bila saja cengkeraman kepentingan “drakula” masih saja
menancap di negeri ini. Saatnya negeri ini memilih untuk kembali menjadi
bangsa yang disegani di dunia sebagaimana pernah diceritakan dalam sejarah
kerajaan nusantara atau menjadi bangsa yang tunduk pada kepentingan asing.



timpakul
... ikan berkaki... kadang nangkring diatas batang kayu dan bermain di lumpur tepi sungai ataupun pantai... terlupakan... dan belum termanfaatkan....


#liat

#timpakul_blog [new]
#celoteh_timpakul
#karangmumus
._.

#bahari

[ @blogactionday ] iklim yang tak adil #BAD09 #cli...
Menantikan Akhir Pertarungan Sejarah Konservasi
Menantikan Akhir Pertarungan Sejarah Konservasi
bendera lusuh di batas negeri
bendera lusuh di batas negeri
Untung atau Buntung: Debt for Nature Swap
Kenapa Masih Berpikir Uang dari Hutan?
Pendidikan Politik Bagi Generasi
Dicari! Walikota Masih Punya Otak
Masa Depan Indonesia Tak Tergantung Hari Ini

#simpanan

December 2003
May 2005
September 2005
October 2005
June 2006
August 2006
September 2006
October 2006
November 2006
February 2007
March 2007
April 2007
May 2007
July 2007
August 2007
September 2007
October 2007
November 2007
December 2007
January 2008
February 2008
March 2008
May 2008
September 2008
October 2008
November 2008
February 2009
March 2009
April 2009
May 2009
July 2009
August 2009
October 2009

di tepi karangmumus