
Departemen Pertanian di tahun 2006 pernah menyatakan bahwa produksi padi
nasional akan surplus 109 ribu ton. Kenyataan yang dihadapi di awal tahun
2007 ini adalah terjadi defisit 852.000 ton beras. Hingga kemudian
pemerintah memaksakan diri untuk mengimpor beras, yang pernah mengalami
kejayaannya di negeri ini di era 90-an.
Tidak pernah dipahaminya akar permasalahan krisis pangan di negeri ini
menjadikan permasalahan ketersediaan pangan tidak pernah terselesaikan.
Pemahaman tentang tingkat kebutuhan pangan penduduk selalu dijawab dengan
sebuah kebijakan jangka pendek dan terus mengeliminir kebutuhan kebijakan
jangka panjang.
Daratan negeri ini semakin intensif untuk dibagi-bagi kepada kepentingan
investasi industri ekstraktif, mulai dari pertambangan, perkebunan skala
luas, hingga kehutanan. Pada akhirnya lahan-lahan produktif pertanian
semakin hari semakin berkurang, selain juga semakin berkurangnya âœbank
panganâ komunitas lokal di dalam hutan akibat penghilangan hutan secara
paksa.
Ketidakberpihakan pemerintah dan parlemen kepada kepentingan ketersediaan
pangan di negeri ini sangat terlihat dari arah pembangunan dan rencana
tata ruang yang dibuat. Dalam RTRWP Kaltim, tergambarkan bahwa luas lahan
pertanian hanya dialokasikan 0,6 juta hektar dari hampir 19 juta hektar
daratan propinsi kaya aset alam ini. Sementara itu, areal daratan yang
diperuntukkan kepada kepentingan investasi semakin meluas. Sektor
perkebunan skala besar (terutama kelapa sawit) mendominasi peruntukan
lahan, diikuti dengan kepentingan kebun kayu (hutan tanaman industri) dan
pertambangan.
Krisis energi yang coba diangkat sebagai permasalahan negeri, dijawab
dengan sebuah pengembangan biofuel dan biodiesel, yang dilakukan dengan
perluasan lahan bagi kepentingan perkebunan penyedia bahan baku biofuel
dan biodiesel. Ditambah dengan peruntukan lahan bagi kepentingan
pertambangan semakin mengabaikan kepentingan lahan bagi pertanian dan
perkebunan rakyat.
Belum lagi ketika pertanian dan perkebunan rakyat digantungkan kepada
kebutuhan ketersediaan pupuk dan pestisida yang memicu peningkatan biaya
produksi pertanian. Sementara dari sisi pasar, produk-produk pertanian dan
kebun rakyat harus bersaing dengan produk-produk asing yang mengintervensi
pasar lokal. Tidak ada niatan dari pemerintah dan parlemen untuk melakukan
perlindungan terhadap kepentingan petani dan komunitas lokal dari serangan
kepentingan pasar (asing) dengan dalih telah memasuki era pasar bebas.
Bila menilik apa yang terjadi di negara utara, maka bisa disaksikan begitu
kuatnya pemerintah negara utara melindungi kepentingan petaninya. Dimana
produk-produk dari luar negara mereka sangat dibatasi untuk dapat masuk ke
pasar dalam negeri mereka. Hal yang terbalik dilakukan oleh pemerintah
Indonesia, dimana produk-produk asing semakin deras memasuki hampir semua
pasar lokal di negeri ini.
Operasi pasar yang dilakukan oleh pemerintah saat ini hanyalah sebuah
jawaban sesaat atas krisis pangan yang terjadi, dan hanya kelompok kecil
(spekulan) yang akan diuntungkan dengan agenda ini. Posisi petani dan
komunitas lokal akan semakin terpinggirkan ditengah pertarungan besar
kepentingan politik ekonomi pemimpin negeri.
Negeri ini telah dijadikan sebagai sumber bahan baku dan pasar bagi
kepentingan negara utara. Konsumerisme dibangun dengan semakin dikuasainya
media massa oleh iklan, ditambah dengan tak adanya lagi jalan di negeri ini
yang steril dari iklan. Sebuah gerakan terstruktur yang dilindungi oleh
pemerintah demi kenyamanan pemodal. Liberalisasi telah menghasilkan krisis
pangan berkelanjutan.
Proses berkehidupan di negeri ini akan lebih baik, seandainya saja
pemerintah memihak pada kepentingan rakyat, sebagaimana yang diamanatkan
oleh undang-undang dasar negeri ini. Proses-proses pencerdasan anak bangsa
dan pensejahteraan rakyat, akan bermanfaat bila menjadi hal utama. Bukan
sekedar mengejar peningkatan investasi (semu) yang pada akhirnya
menghadirkan beragam persoalan ikutan.
Krisis energi dan krisis pangan yang merupakan buah krisis ekologi
tidaklah lepas dari tangan tak terlihat yang sangat mencengkeram
pemerintah dan parlemen di negeri ini. Nyanyian peningkatan ekonomi
tidaklah menjawab sebuah tangisan kelaparan. Hiruk pikuk tarian (erotis)
tidaklah menghilangkan rintihan anak negeri yang selalu disingkirkan. Jas
mewah yang dibeli dari uang publik (APBN/D) tidak akan menghangatkan tidur
rakyat yang tak lagi punya tempat bernaung. Pemerintah dan parlemen sebagai
pelayan publik, bangunlah dari buaian mimpi indah yang diputarkan pemodal
(asing). Saatnya berpihak pada kepentingan rakyat demi keberlanjutan
negeri ini.
Demikian halnya dengan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup Daerah
(Bapedalda) Kaltim, yang juga salah satu tugas pokok dan fungsinya untuk
menjaga kelestarian plasma nutfah, masih belum memiliki keberanian dalam
pengelolaan konservasi. Apalagi Dinas Kehutanan, yang hanya memiliki
kewenangan dalam pengelolaan kawasan hutan lindung dan kawasan hutan
produksi, memiliki keraguan yang kuat dalam memimpin kelestarian hutan di
Kaltim.
Inisiatif yang datang silih berganti, yang selalu diinisiasi oleh LKI,
senyatanya menunjukkan bahwa propinsi ini tidak memiliki sebuah desain
besar (grand design) pengelolaan konservasi. Hingga tahun-tahun mendatang,
yang akan terjadi hanyalah perselingkuhan konservasi, yang memelihara terus
terjadinya penghilangan biodiversity secara berkelanjutan dan sistematis.
Penghilangan biodiversity dimaksud adalah meliputi pengambilan satwa dan
puspa dilindungi dari alam, âœpencurianâ pengetahuan lokal melalui
semakin banyaknya peneliti asing, hingga penguasaan kawasan âœatas nama
konservasiâ yang kemudian diusahakan secara private (bisnis) oleh LKI.
Belum termasuk hingga saat ini permasalahan pengambilan kayu tropis dipicu
oleh mekanisme sertifikasi yang diagung-agungkan oleh LKI, demi pemenuhan
kebutuhan kayu negeri asing.
Kemerdekaan yang diinisiasi oleh kelompok pemuda negeri ini bukanlah
kemudian ditujukan untuk kelanggengan penguasaan negeri ini oleh
kepentingan asing. LKI yang hingga saat ini menguasai sebagian besar
wilayah konservasi di negeri ini, bukanlah bertujuan untuk membantu negeri
ini. Lihat saja Taman Nasional Kutai yang telah sekian puluh tahun
diâmasukiâ oleh LKI, saat ini ditinggalkan begitu saja setelah puluhan
juta dolar digelontorkan dan setelah ratusan pengetahuan diraih oleh
peneliti asing. Tak ada visi kelestarian di LKI, yang ada hanyalah
bagaimana menguasai wilayah untuk kepentingan bisnis dan bagaimana
mengambil sebanyak-banyaknya ruang pengetahuan yang ada di wilayah
tersebut.
Dalam perjalanan masuknya LKI di Kaltim, hingga saat ini sangat sukar
mencari sepuluh orang dari Kaltim yang memiliki pengetahuan kuat dalam isu
konservasi. Baik pada pengetahuan konservasi kawasan, konservasi spesies,
maupun konservasi genetik. Yang ada hanyalah pekerja konservasi yang hanya
menjadi robot (pekerja mekanik) di LKI. Ruang diskusi dan tranformasi
pengetahuan yang selalu digembar-gemborkan LKI saat mulai masuk di sebuah
wilayah, sangat jauh dari kenyataan.
Mekanisme transparansi yang juga selalu diagungkan tak pernah terwujud.
Bilasaja tidak ada yang menggugat, tidak akan pernah diketahui oleh para
pihak di propinsi ini tentang apa saja yang tengah dilakukan oleh LKI.
Hingga hari ini, siapa yang mengetahui hasil penelitian yang telah
dilakukan di Taman Nasional Kayan Mentarang, Pulau Sangalaki, hingga yang
dilakukan di pegunungan karst Kutai Timur? Bahkan masyarakat lokal yang
mendampingi proses penelitian, sangat sering tidak pernah diberikan
pengetahuan tambahan tentang penelitian yang sedang dilakukan.
Forum Konservasi yang dibangun, sangatlah jelas bukan merupakan kebutuhan
propinsi ini. Forum Konservasi tersebut hanyalah untuk menjadi sebuah
laporan pekerjaan yang dilakukan oleh LKI agar bisa terus berkelanjutan
dana yang diperoleh dari para donatur. Agenda yang sebenarnya tidak pernah
dipublikasikan dengan jelas oleh LKI yang ada di propinsi ini.
Kegelisahan seekor timpakul memang bukan penting bagi LKI, namun ini akan
menjadi penting bagi warga di propinsi ini. Negeri ini dibangun oleh
sebuah semangat kebersamaan menuju kebebasan. Peningkatan kapasitas
pengetahuan warga propinsi ini menjadi sebuah hal yang penting. Bila hanya
berdiam diri dan menyerah pada situasi, hal inilah yang tidak pernah
diinginkan oleh pendiri negeri. Apalagi kalau harus terus menghamba pada
kepentingan asing.
Propinsi Kaltim yang sangat kaya akan aset-aset alam dan pengetahuan
tradisional harusnya sanggup untuk menjadi lebih maju dibanding saat ini.
Namun cengkeraman kepentingan asing yang menjanjikan keping-keping emas
sesaat sepertinya telah menina-bobokan pengutamaan kepentingan rakyat.
Haruskah pembodohan berkelanjutan terus terjadi di propinsi ini? Saatnya
berpikir dan bertindak bagi kepentingan rakyat, tidak bagi kepentingan
asing.
Bisa jadi karena ketidaktahuan atau malah akibat dari terlalu banyaknya
peralatan yang telah dimiliki, hingga tidak tahu lagi berapa banyak
teknologi yang dimiliki. Hal yang menarik juga adalah ketika website
Pemerintah Propinsi Kalimantan Timur (kaltim.go.id) tidak lagi bisa
diakses karena penyedia layanan tidak diperpanjang kontraknya. Baru
setelah di"gugat" oleh beberapa kalangan, tersadarkan akan pentingnya
pintu gerbang propinsi ini di dunia maya. Akhirnya, dengan sebuah
aktivitas "gotong royong" akhirnya bisa kembali terbuka "gerbang maya"
propinsi ini, walaupun harus berpindah alamat menjadi kaltimprov.go.id.
Sebuah pekerjaan yang maha dahsyat yang dilakukan oleh tim dari sebuah
sekolah kejuruan TI swasta di Samarinda agar supaya gerbangnya kembali
terbuka.
Dari penjelajahan hingga saat ini, bisa jadi angka yang disajikan oleh
APJII sebagai sebuah gambaran kondisi negeri ini. Baru 8% penduduk negeri
ini yang menggunakan internet di tahun 2006, dengan tarif internet yang
masih sangat mahal. Namun telah ada sebuah arah membaik di masa datang
(seandainya mampu terlaksana), dimana Konferensi Teknologi Operasional
Internet Asia-Pasific (Asia-Pasific Regional Internet Conference on
Operational Technology/APRICOT) yang berlangsung di Bali tanggal 26-27
Februari 2007, menghasilkan komitmen untuk membuat internet dan teknologi
informasi serta komunikasi yang tersedia dan terjangkau.
Grand Design TI: Perencanaan Masa Datang Perjalanan TI di Kaltim
Dunia ini terus bergerak. Kemajuan teknologi akan semakin menghasilkan
teknologi yang mudah dan murah bagi pengguna. Menjadi penting membangun
kesiapan pengguna teknologi agar tak menjadi gagap terhadap teknologi yang
dihasilkan, atau malah menggunakan teknologi untuk kepentingan yang tak
berguna. Bisa jadi dengan teknologi yang akan datang akan menghasilkan
kejahatan terbaru pula. Inilah yang penting dibingkai di propinsi ini
sebelum berlari mengikuti perkembangan jaman.
Dalam beberapa kali pertemuan yang diinisiasi oleh Badan Pengembangan
Investasi Daerah (BPID) Kaltim, telah digulirkan wacana membuat grand
design teknologi informasi (GD-TI) di Kaltim. Sebuah kelompok dari
berbagai kalangan telah dirangkul untuk bahu-membahu mewujudkannya. Mulai
dari pengusaha, akademisi, sekolah, hingga komunitas TI. Hanya saja masih
ada pihak yang enggan menggabungkan diri karena memiliki agenda tersendiri
dan terlalu sibuk dengan mainannya sendiri. Inilah sebuah tantangan awal
dalam mencoba membangun kerangka kerja besar bersama di dunia teknologi
informasi di Kaltim.
Dari hasil penjajakan awal, ditemukan banyak sekali celah yang harus
diperbaiki dalam konteks teknologi informasi di pemerintahan dan dunia
pendidikan. Sumberdaya manusia yang belum memadai, peralatan yang tidak
dikelola dengan baik, penggunaan perangkat lunak (software) yang tak
resmi, hingga masalah kebijakan yang masih belum mendukung secara
maksimal.
GD-TI haruslah dibuat sesegera mungkin. Selain dapat menunjang pelaksanaan
Pekan Olahraga Nasional di Kaltim tahun depan, GD-TI juga akan menjadikan
sebuah pencapaian yang terukur dan terarah bagi pengembangan TI di Kaltim.
Usaha awal yang sudah cukup baik, hanya saja masih penting untuk membuka
keterlibatan lebih banyak pihak untuk berkontribusi pemikiran dalam
penyusunan dan pelaksanaan GD-TI Kaltim.
Internet Exchange: Jalan Alternatif TI
Selain GD-IT yang menjadi penting, internet exchange yang merupakan
infrastruktur fisik yang memungkinkan penyedia jasa internet (ISP) yang
berbeda untuk menggunakan jalur secara bersama dengan persetujuan, menjadi
kebutuhan wilayah ini, terutama juga dalam mendukung perwujudan
e-government dan me-rakyatkan internet. Semakin banyak bertumbuhan ISP di
Samarinda dan Balikpapan, ditambah dengan akses internet yang dimiliki
Pemerintah Propinsi maupun kota, perguruan tinggi dan sekolah kejuruan,
maka akan semakin memungkinkan dilahirkannya SIX (Samarinda Internet
Exchange) maupun KTIX (Kalimantan Timur Internet Exchange).
Keuntungan pertama adalah semakin mudahnya jejaring informasi yang akan
dibangun antar instansi pemerintah, termasuk juga terhadap kelompok
perguruan tinggi dan swasta maupun masyarakat pada umumnya. Keuntungan
lainnya adalah akan bisa terbangun sebuah kawah informasi yang sangat luar
biasa yang dapat diakses dengan cepat dan biaya lebih murah, bila saja
semangat kebersamaan dalam mewujudkannya tetap terjaga.
Kepentingan bisnis pasti akan tumbuh dalam proses perjalanannya. Menjadi
penting untuk tetap terjaga sebuah roh kebersamaan di dalamnya.
Pengetahuan bukanlah hanya semata milik perseorangan, pengetahuan akan
lebih berarti bilamana digelontorkan pada pihak yang lebih banyak.
Jelajah Maya Kalimantan Timur
Berikutnya yang menjadi tantangan terberat adalah bagaimana masyarakat
Kaltim berkehendak untuk menggunakan teknologi yang tersedia. Ketika
faktor harga telah mampu ditekan serendah mungkin, apakah kemudian
masyarakat Kaltim akan tergiur untuk berselancar di jagad maya?
Pertanyaan bagi penggila TI saat ini adalah ketika semakin banyak akses
internet murah, bahkan gratis pada sebuah tempat, namun kemudian masih
banyak kelompok yang seolah tidak tertarik dengan gunung informasi yang
akan tersajikan. Benar saja bahwa hingga saat ini hanya 8% penduduk negeri
yang telah mengakses internet dikarenakan faktor tarif yang masih selangit.
Namun apakah kemudian akan meningkat tajam ketika tarif menjadi sangat
murah?
Memasyarakatkan TI bukanlah semudah memasyarakatkan teknologi telepon
genggam. Masih banyak hal yang menjadikan sebuah kesenangan yang tidak
sekedar melihat situs porno ataupun ber"marketing" di dunia maya. Dunia
maya harus bermanfaat secara pengetahuan bagi kehidupan keseharian
masyarakat, dimana dengan keberadaannya akan terjadi peningkatan ekonomi
kerakyatan hingga terbangunnya jejaring kehidupan sosial-kultural yang
lebih luas. Jagad maya adalah ruang kehidupan yang berbeda, dan akan
sangat berarti bila disandingkan dalam berkehidupan di negeri ini.
Pertanyaan penting bagi pelayan publik (pemerintah) dan masyarakat Kaltim
adalah apakah memang dibutuhkan sebuah jejaring informasi (teknologi
informasi) bagi kehidupan di Kaltim ini? Bila ya, marilah bersama
mendesakkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk kembalinya
domain kaltim.go.id sebagai langkah pertama. Dan kemudian menjadi penting
untuk bersama membangun grand design teknologi informasi di Kaltim, serta
dilanjutkan dengan bersama mewujudkannya.