<body><script type="text/javascript"> function setAttributeOnload(object, attribute, val) { if(window.addEventListener) { window.addEventListener("load", function(){ object[attribute] = val; }, false); } else { window.attachEvent('onload', function(){ object[attribute] = val; }); } } </script> <iframe src="http://www.blogger.com/navbar.g?targetBlogID=9230751&amp;blogName=%5B+timpakul+%5D&amp;publishMode=PUBLISH_MODE_BLOGSPOT&amp;navbarType=BLACK&amp;layoutType=CLASSIC&amp;searchRoot=http%3A%2F%2Ftimpakul.blogspot.com%2Fsearch&amp;blogLocale=en_US&amp;homepageUrl=http%3A%2F%2Ftimpakul.blogspot.com%2F" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no" frameborder="0" height="30px" width="100%" id="navbar-iframe" allowtransparency="true" title="Blogger Navigation and Search"></iframe> <div></div>



Friday, October 27, 2006

Agar Ayam Tak Mati di Lumbung Padi

Bagai ayam mati di lumbung padi. Pepatah ini cukup bertalian dengan kondisi
yang diterima rakyat Kalimantan Timur. Melimpahnya kekayaan alam, baik di
daratan maupun di perairan, hingga saat ini masih belum mampu membawa
kepada sebuah kehidupan yang menyenangkan. Krisis energi listrik, bencana
banjir dan kekeringan, hingga tergusurnya lahan pertanian produktif demi
kepentingan pengusaha, masih menjadi pemandangan keseharian di kehidupan.

Wakil Gubernur Kaltim beberapa waktu lalu menyatakan dari luasan 5,24 juta
hektar areal Kawasan Budidaya Non Kehutanan (KBNK) di Kaltim, hanya seluas
0,6 juta hektar lagi untuk pengembangan kegiatan usaha pertanian dan 0,61
juta hektar diperuntukkan bagi pengembangan usaha perkebunan lainnya,
sementara sisanya untuk pengembangan perkebunan kelapa sawit. Sangat
terlihat jelas arah kepentingan pembangunan propinsi Kaltim saat ini.
Ketahanan pangan menjadi hal yang tak penting bagi pemerintah.

Pangan merupakan sebuah kebutuhan utama bagi kehidupan manusia.
Ketersediaan pangan menjadi sebuah isu penting di negeri yang pernah
berswasembada pada dekade lalu. Kerawanan pangan pernah terjadi di
berbagai wilayah di Indonesia. Hilangnya budaya bertani di tingkat
komunitas lokal yang terjadi akibat gesekan budaya dan tekanan kebutuhan
hidup. Sistem ketahanan pangan lokal yang selama ini menjadi sebuah
penyangga sistem berkehidupan, secara perlahan berganti dengan sebuah
keinginan konsumtif yang dibentuk secara sengaja oleh kelompok kepentingan
yang datang berkunjung.

Ketahanan pangan sebenarnya merupakan amanat UU No. 7/1996 tentang Pangan,
yang diperkuat dengan Pasal PP No. 68/2002 tentang Ketahanan Pangan.
Dijelaskan bahwa untuk mewujudkan penyediaan pangan pemerintah harus: (1)
mengembangkan sistem produksi pangan yang bertumpu pada sumberdaya,
kelembagaan dan budaya lokal; (2) mengembangkan efisiensi sistem usaha
pangan; (3) mengembangkan teknologi produksi pangan; (4) mengembangkan
sarana dan prasarana produksi pangan, serta; (5) mempertahankan dan
mengembangkan lahan produktif.

Indonesia pernah membentuk Dewan Ketahanan Pangan, berdasarkan Keppres
Nomor 132 tahun 2001, dimana Dewan Ketahanan Pangan ini bertugas untuk
membantu Presiden dalam merumuskan kebijakan di bidang ketahanan pangan
nasional, yang meliputi aspek ketersediaan, distribusi, dan konsumsi serta
mutu, gizi, dan keamanan pangan; serta melaksanakan evaluasi dan
pengendalian pemantapan ketahanan pangan nasional. Hal serupa
diperintahkan untuk dibentuk di tingkat Propinsi dan tingkat Kabupaten.
Namun sepertinya keberadaan Dewan Ketahanan Pangan ini tidak pernah
terdengar. Mungkin ini dikarenakan Ketua Dewan Ketahanan Pangan adalah
Presiden dan Ketua Harian adalah Menteri Pertanian. Bahkan untuk tingkat
propinsi ataupun kabupaten, malah tak pernah diketahui keberadaannya.

Meski diakui bahwa kebijakan pangan yang ada tersebut sangat bias Pulau
Jawa, namun setidaknya pemerintah propinsi maupun kabupaten dapat lebih
tegas untuk memahami tentang lahan produktif rakyat, yang selama ini
menjadi sumber pangan bagi komunitas lokal termasuk hingga di tingkat
kecamatan dan kabupaten. Hal utama dan penting dilakukan adalah untuk
tetap mempertahankan keberadaan lahan produktif rakyat. Ironisnya adalah
Pemerintah Kabupaten dan/atau Propinsi, secara sendiri maupun bersama
melakukan penghilangan lahan-lahan produktif pangan rakyat untuk
kepentingan pertambangan, perkebunan besar, dan hutan tanaman industri.

Nampaknya, kebijakan pemerintah yang lebih berpihak kepada kepentingan
investasi akan tetap berlanjut. Ini ditunjukkan oleh kebijakan-kebijakan
pemerintah sekarang yang memberikan ruang kemudahan bagi investor untuk
menancapkan cakarnya di negeri ini. Belum termasuk subsidi yang diberikan
oleh negara kepada investor, semisal kemudahan perolehan kawasan, kredit
tanpa jaminan dan bunga rendah, hingga pengabaian kewajiban kelayakan
usaha.

Sementara terhadap kepentingan ketahanan pangan, pemerintah hanya
mengalokasikan sedikit energinya agar rakyat tetap dapat berkehidupan.
Kondisi inilah yang berakibat pada pemerintah mengambil jalan yang salah
dengan mengimpor beras dan komoditi pangan lainnya. Ketiadaan lahan
pertanian, ditambah dengan belum lepasnya petani dari ketergantungan
terhadap produk pabrik (buah revolusi hijau), menjadikan kelompok petani
dan peladang harus berjuang keras (sendiri) untuk dapat keluar dari
keterpurukannya.

Sajian kompensasi lahan yang diberikan oleh pengusaha dengan bersandar
pada kebijakan pemerintah, juga secara perlahan telah menggerus tatanan
budaya pangan lokal, selain juga semakin mempercepat hilangnya lahan
produktif pangan. Belum termasuk pada pengambilan paksa lahan produktif
oleh pengusaha dengan bantuan aparat pemerintah dan aparat keamanan,
dengan dalih menjaga keamanan investasi.

Sangat bodoh pemerintah selama ini yang telah menggantungkan nasib perut
rakyatnya di tangan segelintir kelompok yang bernama pengusaha. Padahal
sudah terbukti, di masa krisis ekonomi, kelompok-kelompok ekonomi
rakyat-lah yang mempercepat pulihnya kembali sistem perekonomian negeri
ini. Sementara kelompok pengusaha masih harus diinfus oleh pemerintah
untuk bisa kembali, itupun dengan mengalihkan tanggung jawabnya kepada
negara.

Ketahanan pangan harusnya sudah menjadi bagian yang penting di negeri ini.
Semakin sempitnya lahan untuk bertani dan berladang, hilangnya benih
tanaman pangan lokal, hingga hancurnya sistem ketahanan pangan lokal,
harus menjadi hal yang penting bagi pemerintah, juga bagi kelompok
masyarakat lainnya, termasuk akademisi. Bagaimana untuk tetap bisa
melindungi dan membangkitkan kembali sistem ketahanan pangan lokal, harus
masuk dalam agenda penting dan utama pembangunan propinsi ini.

Pemerintah Propinsi beserta pemerintah kabupaten-kota di Kaltim sudah
saatnya harus mengarahkan kerangka berpikirnya pada pemenuhan kebutuhan
lokal, tidak sekedar mengejar target angka pertumbuhan semata. Berpihak
pada kepentingan investasi adalah langkah awal untuk menuju kesengsaraan.
Berada di posisi rakyat merupakan jalan panjang karir politik pemimpin
daerah. Tidak sekedar pemanis bibir (lip services), namun dalam kerangka
lebih besar dalam membuat dan melaksanakan kebijakan-kebijakan
pemerintahan. Pemerintah juga harus melahirkan kebijakan untuk melindungi
kawasan produktif rakyat, utamanya lahan pertanian (perladangan), serta
lahan cadangan pangan dan kawasan budaya-religi lokal, supaya komunitas
lokal akan tetap mampu bertahan di tengah pertarungan ekonomi global. Agar
ayam tak mati di lumbung padi!



timpakul
... ikan berkaki... kadang nangkring diatas batang kayu dan bermain di lumpur tepi sungai ataupun pantai... terlupakan... dan belum termanfaatkan....


#liat

#timpakul_blog [new]
#celoteh_timpakul
#karangmumus
._.

#bahari

[ @blogactionday ] iklim yang tak adil #BAD09 #cli...
Menantikan Akhir Pertarungan Sejarah Konservasi
Menantikan Akhir Pertarungan Sejarah Konservasi
bendera lusuh di batas negeri
bendera lusuh di batas negeri
Untung atau Buntung: Debt for Nature Swap
Kenapa Masih Berpikir Uang dari Hutan?
Pendidikan Politik Bagi Generasi
Dicari! Walikota Masih Punya Otak
Masa Depan Indonesia Tak Tergantung Hari Ini

#simpanan

December 2003
May 2005
September 2005
October 2005
June 2006
August 2006
September 2006
October 2006
November 2006
February 2007
March 2007
April 2007
May 2007
July 2007
August 2007
September 2007
October 2007
November 2007
December 2007
January 2008
February 2008
March 2008
May 2008
September 2008
October 2008
November 2008
February 2009
March 2009
April 2009
May 2009
July 2009
August 2009
October 2009

di tepi karangmumus